iklan periskop
Hukum

Diperiksa KPK, Yaqut Cholil Qoumas Tepis Isu Spesialkan Maktour Travel

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas bantah tudingan pemberian kuota haji ke Maktour Travel. Ia juga menepis isu kedekatan dengan bos Maktour, Fuad Hasan.

6 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus tersangka korupsi kuota haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus tersangka korupsi kuota haji usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (30/1/2026). Foto oleh Periskop/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menegaskan Kementerian Agama di bawah kepemimpinannya tidak pernah memberikan jatah kuota haji secara khusus kepada pihak Maktour Travel.

“Enggak, enggak mungkin,” tegas Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).

Sosok yang akrab disapa Gus Men ini memilih irit bicara saat didesak lebih jauh mengenai detail isu tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui perihal inisiatif pihak Maktour untuk mendapatkan kuota haji.

“Saya tidak tahu itu,” ungkapnya singkat kepada awak media.

Bantahan juga dilontarkan terkait beredarnya isu foto kebersamaan dirinya dengan bos Maktour, Fuad Hasan. Yaqut menampik keras pernah berada dalam satu bingkai foto dengan pengusaha travel tersebut.

“Enggak ada, enggak ada,” tuturnya menepis isu kedekatan personal.

Dalam pemeriksaan kali ini, Yaqut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gus Alex. Ia mengaku penyidik KPK tidak melontarkan pertanyaan spesifik seputar aliran kuota dari Kemenag ke Maktour.

Senada dengan kliennya, Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, turut angkat bicara. Ia menyebut dugaan pemberian kuota khusus tersebut sebagai informasi bohong yang tidak berdasar.

“Enggak ada itu, itu bohong,” ucap Mellisa membela kliennya.

Mellisa menjelaskan penetapan kuota haji memiliki mekanisme hukum yang ketat. Seluruh proses pembagian kuota dipastikan telah berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

“Kalau penetapan kuota kan memang sesuai dengan aspek yuridisnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Bos Maktour Fuad Hasan juga telah menampik tuduhan menerima 50 persen kuota haji khusus. Bantahan itu disampaikannya saat diperiksa KPK pada Selasa (27/1) lalu.

Fuad mengklaim jumlah jemaah yang diberangkatkan perusahaannya jauh dari angka fantastis yang beredar di publik. Ia menyebut total kuota yang diterima tidak sampai 300 orang, justru menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Yaqut Cholil Qoumas, kasus kuota haji, Korupsi kuota haji, Maktour Travel, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.