periskop.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah berhasil menekan nilai transaksi judi online secara drastis hingga menyentuh angka Rp286 triliun pada tahun 2025 berkat intervensi tegas pemerintah.
“Kalau bukan karena ketegasan Bapak Presiden kita Bapak Prabowo Subianto, kita tidak akan bisa mencapai sejarah menurunkan judi online,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
Lembaga intelijen keuangan ini menyebut pencapaian tersebut sebagai sejarah baru dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat. Sepanjang tahun-tahun sebelumnya, grafik transaksi judi daring tidak pernah menunjukkan tren penurunan.
Tanpa langkah penindakan yang masif, perputaran uang di sektor perjudian ini diprediksi akan melonjak gila-gilaan. Kemudahan akses teknologi finansial dan aset kripto menjadi bahan bakar utama kenaikan tersebut.
“Potensi judi online itu akan naik terus sampai Rp1.100 triliun, itu prediksi kami dan itu enggak pernah salah,” ujarnya.
Ivan membandingkan data realisasi saat ini dengan proyeksi liar tanpa intervensi negara. Angka Rp286 triliun dianggap sebagai capaian signifikan dibandingkan potensi kerugian yang bisa menembus ribuan triliun rupiah.
“Kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp300 triliun, Rp289 triliun, ya sampai Rp286 triliun. Itu menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita di luar sana,” jelasnya.
Tren transaksi judi online sebelumnya selalu merangkak naik dari tahun ke tahun tanpa henti. Sejak 2017 hingga 2024, grafik menunjukkan eskalasi yang mengkhawatirkan seiring perkembangan ekosistem digital.
“Tahun lalu itu naik terus dari 2017, 2014, 2019, 2020 terus naik dan kita tekan habis,” katanya.
Keberhasilan ini dinilai sebagai buah manis dari soliditas antarlembaga negara. Sinergi antara PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta aparat penegak hukum berjalan efektif sesuai instruksi kepala negara.
PPATK memastikan akan terus memantau pola transaksi mencurigakan agar angka tersebut tidak kembali melambung. Upaya pencegahan menjadi prioritas demi menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman perjudian daring.
Tinggalkan Komentar
Komentar