periskop.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar oknum di lingkungan Bea Cukai mengamankan temuan barang bukti yang fantastis. Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik KPK juga menyita logam mulia dan uang tunai dalam jumlah besar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, tim di lapangan menemukan logam mulia dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang diduga terkait dengan kasus korupsi importasi barang.
"Barang bukti untuk uang senilai miliaran rupiah, baik rupiah maupun mata uang asing. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg (kilogram),” kata Budi, di Gedung KPK, Rabu (4/2).
Penyitaan barang bukti ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap atau gratifikasi dalam proses masuknya barang dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur Bea Cukai.
“Ini terkait importasi, jadi barang masuk,” jelas Budi.
Meskipun telah menyita 3 kg emas, KPK masih mendalami apakah logam mulia tersebut merupakan bagian dari pembayaran suap atau objek dari kegiatan importasi tersebut.
Sementara itu, terkait pihak-pihak yang diamankan, KPK belum merincinya.
“Nah, untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta nanti kami akan update,” ungkap Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi senyap tersebut di Kantor Bea Cukai. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” kata Fitroh, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Tinggalkan Komentar
Komentar