periskop.id – Mahkamah Agung (MA) mengonfirmasi kabar penangkapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara MA Yanto membenarkan adanya giat penindakan hukum terhadap pejabat pengadilan tersebut.

“Infonya betul,” kata Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2).

Lembaga peradilan tertinggi ini belum bersedia membeberkan detail lengkap mengenai kronologi maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan. Penjelasan mendalam rencananya baru akan disampaikan kepada publik pada awal pekan depan.

Yanto beralasan penundaan rilis resmi disebabkan oleh keberadaan para pimpinan MA yang sedang tidak berada di Jakarta. Saat ini, para petinggi lembaga tersebut tengah menghadiri agenda dinas luar kota.

“Senen mau press reales karena semua pimpinan lagi di Jogja,” ungkap dia.

Sebelumnya, konfirmasi terkait operasi senyap ini juga datang langsung dari pihak lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui timnya bergerak melakukan penindakan di wilayah Jawa Barat sehari sebelumnya.

“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh, Kamis (5/2).

Fitroh menegaskan target utama dalam operasi tersebut adalah seorang hakim yang bertugas di wilayah hukum Depok. Pernyataan ini sinkron dengan konfirmasi yang kemudian diberikan oleh pihak Mahkamah Agung.

“OTT hakim di Depok,” jelas dia.

Dalam giat penindakan tersebut, tim penyidik di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Uang ini diduga kuat merupakan objek suap yang berkaitan dengan penanganan perkara di pengadilan.

Fitroh belum merinci total nominal secara pasti, namun memberikan estimasi awal terkait temuan tersebut. Ia menyebut angka sementara yang ditemukan tim penyidik mencapai ratusan juta rupiah.