periskop.id - Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI berubah haru saat Makkiyati, ibu dari Radiet Ardiansyah, bersaksi atas kasus yang menjerat putranya. Sambil terisak, ibu asal Sumbawa ini memohon keadilan dan menegaskan keyakinannya bahwa sang anak, yang kini menjadi terdakwa pembunuh mahasiswi Unram, hanyalah korban salah tangkap.

"Saya mohon, Pak. Anak saya bukan pelaku, Pak. Sampai detik ini, batin saya mengatakan Radiet bukan pelaku, Pak," kata Makkiyati dengan suara bergetar di hadapan para anggota Komisi III, di Gedung DPR, Kamis (26/2).

Makkiyati menceritakan, Radiet adalah sosok anak yang cerdas dan patuh. Sebagai mahasiswa kelas internasional dengan IPK 4, Radiet disebutnya tidak pernah memiliki rekam jejak melakukan kekerasan sejak duduk di bangku SD hingga kuliah.

"Dia masuk kelas internasional dengan IPK 4. Dia ingin menjadi anak yang sukses. Karena saya orang tidak mampu, dia mendapat beasiswa dan dari biaya itu dia bisa membeli peralatan kuliahnya," ungkapnya.

Peristiwa pilu ini bermula saat ponsel Radiet tidak aktif pada 26 Agustus lalu. Makkiyati kemudian mendapat kabar mengejutkan bahwa anaknya telah menjadi korban begal. Namun, setelah sempat dirawat di rumah sakit, status Radiet tiba-tiba berubah menjadi tersangka.

Dalam kesaksiannya, Makkiyati menyampaikan kronologi penjemputan anaknya yang dianggap penuh kejanggalan. Ia menyebut pihak kepolisian awalnya datang dengan dalih ingin "melindungi" Radiet dari keluarga korban, tetapi berujung pada penetapan tersangka tanpa didampingi pengacara pada awalnya.

"Anak saya malam itu tidak ada satu pun pengacara yang mendampingi. Saya minta tolong, tapi tidak ada yang datang membantu anak saya, Pak. Besoknya baru pengacara datang, tapi dengan alasan minta pengurangan (hukuman). Dia bilang, pengurangan apa? (karena anak saya tidak melakukan)," ujarnya.

Makkiyati juga mengungkapkan, Radiet telah bersumpah atas nama Tuhan dan memberikan ciri-ciri pelaku yang sebenarnya kepada penyidik, namun informasi tersebut seolah diabaikan.

"Radiet sudah menyampaikan ciri-ciri pelakunya, Pak. Kenapa mereka itu tidak berusaha untuk membuat sketsa wajahnya? Malah anak saya dituduh sebagai tersangka," ucap Makkiyati.

Sebagai bentuk dukungan, Makkiyati mengaku tidak pernah pulang ke Sumbawa sejak peristiwa itu terjadi demi menemani sang putra di Mataram. Ia berjanji akan terus mendampingi anaknya hingga kebenaran terungkap.

"Saya berjanji ke Radiet, mama tidak akan pulang ke Sumbawa. Mama tetap berada di tembok penjara atau di mana pun kamu berada. Saya mohon sekali, Pak. Yakin anak saya bukan pembunuh," katanya sambil terus menangis.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad mahasiswi Ni Made Vaniradya di sebuah pantai ramai di Lombok setelah dinyatakan hilang selama empat hari. Tak jauh dari lokasi jasad, yakni hanya berjarak 100 meter, kekasih korban yang bernama Radiet Ardiansyah ditemukan dalam kondisi pingsan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya. Meski ditemukan dalam kondisi kritis, beberapa bulan kemudian polisi justru menetapkan Radiet sebagai terdakwa atas kematian kekasihnya tersebut.