Persikop.id - Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri memeriksa seorang pembuat konten video tentang makanan (food vlogger) Codeblu atau William Anderson, sebagai saksi kasus pencemaran nama baik dan pemerasan.

"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto di Jakarta, Selasa (21/4) seperti dilansir Antara.

Namun demikian, Andrian tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Codeblu dalam pemeriksaan hari ini. Dia hanya memastikan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.

Kasus Pemerasan
Sejatinya, bukan kali ini saja Codeblu diperiksa polisi. Maret 2025 lalu, pihak kepolisian memeriksa Codeblu terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan. Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.

Kala itu, sang food vlogger merupakan saksi terlapor dimana dia dilaporkan menyebarkan berita bohong (hoaks). Berita bohong itu berupa ulasan roti basi dari toko roti tersebut yang diberikan ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa. Ulasan itu diviralkan melalui media sosial.

Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024, dengan yang melaporkan adalah inisial ASS. Atas perbuatannya, Codeblu disangkakan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Codeblu sendiri saat itu meenpis dugaan pemerasan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.

Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya dan tidak ada penolakan.

"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.