periskop.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan manajemen taksi Green SM pada hari ini, Senin (4/5).

​Agenda pemanggilan ini bertujuan mengusut tuntas insiden tabrakan beruntun antara Kereta Api Argo Bromo, KRL, dan taksi Green SM di Stasiun Bekasi Timur.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan pemanggilan sejumlah pihak tersebut krusial demi kelancaran investigasi hukum.

​"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," urai Budi dalam keterangannya, Minggu (3/5).

​Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya tercatat telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap 31 orang saksi.

​Rombongan saksi ini meliputi masinis, pengemudi taksi, penjaga palang, petugas operasional KAI, hingga sejumlah korban selamat.

​Budi memaparkan pihak kepolisian hingga kini terus melakukan pendalaman bukti-bukti di lapangan.

​"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," tegas Budi.

​Tragedi tabrakan maut pada Senin (27/4) malam lalu tersebut memakan korban jiwa sebanyak 16 orang penumpang perempuan.

​Insiden nahas ini bermula saat armada KRL menabrak taksi listrik Green SM di kawasan perlintasan sebidang Ampera.

​KRL tersebut terpaksa berhenti total akibat benturan dan menghalangi laju jalur utama perkeretaapian.

​KA Argo Bromo yang melaju kencang dari arah belakang kemudian menghantam keras KRL yang tengah terhenti di Stasiun Bekasi Timur.