periskop.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) akan mendalami keterkaitan matinya mesin taksi Green SM dengan muatan listrik di perlintasan rel kereta Bekasi Timur.
"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat tentang ruang perlintasan sebidang rel kereta api yang itu, bermuatan listrik. Ini akan sangat berbahaya apabila digunakan melewati rel kereta yang memang ada medan magnet dan medan listrik. Nah, ini akan dikaji dari Puslabfor," kata Budi dikutip dari Antara, Kamis (1/5).
Penyelidikan teknis ini menjadi prioritas karena mobil listrik tersebut tiba-tiba beralih ke posisi gigi parkir (P) saat berada tepat di atas rel. Polisi ingin memastikan apakah gangguan sistem tersebut murni akibat interaksi medan magnet atau hal lain.
"Itu tujuannya Puslabfor, apakah ada pengaruh dari medan listrik dan medan magnet tadi, mengakibatkan kematian mesin. Karena ini langsung berubah posisi menjadi posisi gear parkir. Nah ini masih kami dalami," kata Budi.
Mengenai kondisi pengemudi, Budi memastikan sopir taksi berinisial RRP tidak berada di bawah pengaruh zat terlarang saat kejadian. Hasil tes urine menunjukkan pria tersebut bersih dari sisa konsumsi alkohol.
"Ya, itu sudah dilakukan (tes urine), tidak (konsumsi alkohol)," kata Budi.
Penyidik sejauh ini masih menetapkan RRP sebagai saksi dalam peristiwa tragis yang merenggut nyawa 16 penumpang tersebut. Fakta baru terungkap bahwa sang sopir merupakan karyawan yang sangat baru di perusahaan taksi online tersebut.
“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026,” kata Budi.
Artinya, saat kecelakaan terjadi di perlintasan sebidang Ampera pada Senin (27/4), RRP baru memasuki hari ketiga bekerja. Minimnya pengalaman lapangan sang sopir menjadi salah satu poin yang masuk dalam catatan penyidik.
Selain jam terbang yang rendah, proses pembekalan driver sebelum turun ke jalan juga menjadi sorotan kepolisian. RRP mengaku hanya menerima pelatihan operasional dalam waktu yang sangat singkat.
“Jadi terkait tentang bagaimana mengendarai, cara menghidupkan kendaraan tersebut, ini baru pengenalan dasar itu dilakukan satu hari. Nah, bagaimana menyalakan, mematikan mobil serta cara lampu sein, parkir dan lain-lain. Ini terjadi, ini masih didalami oleh teman-teman penyidik,” kata Budi.
Puslabfor terus melakukan pemeriksaan mendalam pada sisa kerangka kendaraan dan sistem komputer mobil untuk melihat anomali sistemik. Fokus utama tetap pada alasan teknis mengapa transmisi berpindah otomatis ke posisi parkir di area berisiko tinggi.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya terus mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi ahli transportasi dan pihak perusahaan pengelola taksi Green SM. Investigasi dilakukan secara menyeluruh guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus kecelakaan besar ini.
Tinggalkan Komentar
Komentar