Periskop.id - Polda Metro Jaya mulai menelusuri informasi seputar kematian Sutrimo yang ramai diperbincangkan di media massa dan media sosial. Kepolisian menyatakan seluruh informasi terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut akan ditelusuri secara profesional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan pihaknya sudah menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait kasus ini. Ia menegaskan, sekecil apa pun kabar soal hilangnya nyawa seseorang akan menjadi perhatian serius penyidik.
"Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya saudara S. Polda Metro Jaya mendapatkan informasi ini dari teman-teman media, baik media online, media sosial maupun televisi. Pasti akan kami dalami," kata Budi Hermanto di Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Menurut Budi, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan fakta untuk memastikan apakah kematian tersebut merupakan peristiwa wajar atau ada unsur pidana di baliknya. Berbagai dokumen dan foto yang beredar juga tengah ditelaah sebagai bagian dari pendalaman hasil olah tempat kejadian perkara.
Meski penyelidikan terus berjalan, Budi mengungkapkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak keluarga korban. Polisi pun mengimbau keluarga segera melapor apabila merasa ada kejanggalan, agar penanganan bisa dilakukan secara pro justitia.
"Kami memberi ruang kepada keluarga korban yang masih dalam suasana berduka. Apabila keluarga merasa ada kejanggalan, silakan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," tambah Budi.
Terkait langkah teknis penyidikan, kepolisian membuka peluang melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bila diperlukan. Opsi medis-legal ini disebut sebagai salah satu cara memastikan penyebab pasti kematian korban melalui tahapan penyidikan yang berlaku.
Selain ekshumasi, penyidik juga akan menyisir rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Langkah hukum lain turut disiapkan sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut seiring berjalannya proses pendalaman fakta di lapangan.
Kasus ini mencuat setelah informasi kematian Sutrimo ramai dibicarakan warganet dan diberitakan berbagai media. Kepolisian menegaskan penanganannya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil pengumpulan bukti.
Tinggalkan Komentar
Komentar