Periskop.id – Polda Metro Jaya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah sampel dan barang dari lokasi kini menjalani pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari investigasi berbasis bukti ilmiah.
Penyelidikan ditangani bersama oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menegaskan belum dapat menentukan apakah kematian korban disebabkan kondisi medis, kecelakaan, paparan zat tertentu, atau faktor lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Puslabfor dilibatkan untuk memperoleh petunjuk fisik yang dapat menjelaskan rangkaian kejadian secara objektif.
“Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/7).
Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari lokasi untuk diuji lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dipadukan dengan keterangan saksi, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta petunjuk lain yang ditemukan penyidik.
"Selain melakukan investigasi berbasis ilmiah (scientific crime investigation) bersama Puslabfor, tim penyidik gabungan juga terus mengumpulkan fakta-fakta lapangan tambahan," ujar Budi.
Barang Bukti Dibawa ke Laboratorium
Dalam olah tempat kejadian perkara lanjutan pada Senin (27/7), petugas Puslabfor memasuki area klinik sekitar pukul 13.11 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.13 WIB.
Petugas terlihat membawa kotak berwarna hitam, bantal dengan seprai hijau, serta sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam plastik bening. Polisi belum menjelaskan fungsi maupun keterkaitan setiap benda dengan kematian Sutrimo karena seluruhnya masih dianalisis.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha sebelumnya membantah adanya racun yang ditemukan secara langsung ketika petugas memeriksa lokasi.
“Nggak, nggak, nggak,” kata Robby.
Namun, keterangan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya paparan zat tertentu dalam tubuh korban. Polisi masih menunggu hasil pengujian sampel dan barang bukti di laboratorium sebelum menentukan penyebab kematian.
“Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, sama Humas. Biar Humas yang jelaskan,” ucapnya ketika ditanya mengenai barang yang diamankan.
Ditemukan di Halaman Klinik
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7). Korban kemudian dievakuasi dengan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Pihak rumah sakit menerangkan Sutrimo telah meninggal dunia ketika tiba. Polisi kemudian memeriksa pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan orang-orang yang mengetahui kejadian untuk menyusun kronologi sebelum korban ditemukan.
"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," tutur Budi.
Penyidik juga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar klinik, rekam medis korban, serta informasi mengenai pihak yang pertama kali menemukan dan memesan ambulans.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujarnya.
Keluarga dilaporkan menolak autopsi terhadap jenazah. Kondisi tersebut membuat penyidik mengoptimalkan bukti lain, termasuk pemeriksaan TKP, sampel forensik, dokumen medis, CCTV, dan keterangan para saksi.
DPR Minta Kasus Diusut Tuntas
Kematian Sutrimo turut mendapat perhatian Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta polisi segera menyampaikan hasil penyelidikan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
"Kapolda Metro dan tim konsenin tentang perkara kematian tersebut, publik menunggu hasil olah TKP," kata Sahroni.
Ia menilai kepolisian dapat melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan keluarga apabila terdapat dugaan kematian tidak wajar.
"Saya yakin Kapolda Metro Jaya bisa usut tuntas ini," katanya.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh temuan akan didalami secara cermat dan transparan. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan dugaan maupun informasi yang belum terverifikasi sebelum hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan diumumkan.
Pelibatan Puslabfor diharapkan dapat memberikan dasar ilmiah untuk menentukan penyebab kematian Sutrimo. Hingga pemeriksaan seluruh sampel, saksi, dan petunjuk selesai, polisi belum menetapkan adanya tindak pidana maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar