Periskop.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan gugatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (30/7). Agenda tersebut tercantum dalam jadwal persidangan resmi MK bersama 19 perkara uji materi lainnya.
Jadwal itu berkaitan dengan perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Permohonan tersebut menguji penempatan anggaran program MBG dalam pos anggaran pendidikan.
"Sesuai dengan agenda persidangan di MK yang bisa diakses," ujar Juru Bicara MK sekaligus Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membenarkan jadwal sidang putusan tersebut.
Informasi mengenai jadwal sidang sebelumnya beredar melalui unggahan Imam Zanatul Haeri, guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, di media sosial pada Selasa. Ia diketahui menjadi saksi dalam perkara pengujian materiil tersebut.
Dalam unggahannya, Imam melampirkan surat MK tertanggal 27 Juli 2026 yang ditujukan kepada Reza Sudrajat selaku pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026. Surat itu menyebut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan sidang pengucapan putusan permohonan tersebut.
Menurut isi surat itu, sidang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7) mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Agenda yang sama juga telah tercantum pada laman resmi MK sebagai bagian dari jadwal persidangan.
Selain perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026, MK juga menjadwalkan pembacaan putusan untuk perkara nomor 52/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Rega Felix serta perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang diajukan Sa'ed. Ketiga perkara tersebut sama-sama menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025.
Gugatan terhadap program MBG mulai disidangkan pada 12 Februari 2026 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Setelah itu, persidangan berlanjut melalui tahapan perbaikan permohonan, penyampaian keterangan DPR dan pemerintah, hingga pemeriksaan pihak terkait, ahli, serta saksi dari seluruh pihak yang berperkara.
Rangkaian persidangan berlanjut hingga 1 Juli 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pemerintah serta DPR.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, perkara tersebut kini memasuki tahap pengucapan putusan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7).
Tinggalkan Komentar
Komentar