Periskop.id – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) menyerukan seluruh anggota dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri setelah bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang.

Seruan tersebut disampaikan menyusul penetapan tujuh tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan bentrokan pada Minggu (26/7). AMKEI meminta seluruh pihak menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan yang berpotensi memperluas konflik.

Ketua Harian DPP AMKEI Abubakar Refra mengatakan, imbauan itu disampaikan atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI John Kei. Organisasi tersebut juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI, serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri," kata Abubakar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7).

AMKEI menyatakan mendukung penyelidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Organisasi itu juga siap bersikap kooperatif apabila proses hukum menemukan adanya anggota atau pihak terafiliasi yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi Tangani Dua Perkara

Polda Metro Jaya membagi penanganan peristiwa tersebut menjadi dua perkara. Empat orang berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerobak pedagang.

Sementara itu, tiga orang lain berinisial SK, AS, dan OR menjadi tersangka dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan seorang korban berinisial K (23) meninggal dunia. Satu korban lainnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto.

Kedua perkara ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme penyelidikan bersama. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Berdasarkan penyelidikan awal, rangkaian peristiwa bermula dari perselisihan di sekitar warung nasi uduk di Jalan Matraman Dalam. Perselisihan kemudian berkembang menjadi perusakan gerobak dan bentrokan yang meluas ke Jalan Tambak.

Keributan itu diwarnai aksi saling lempar dan menyebabkan satu bangunan semi permanen serta empat sepeda motor terbakar. Dua korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Minta Konten Provokatif Ikut Diselidiki

Selain pengusutan terhadap pelaku bentrokan, AMKEI meminta kepolisian menelusuri akun media sosial yang menyebarkan informasi provokatif, ujaran kebencian, atau narasi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, provokasi, ujaran kebencian, ataupun konten yang dapat memicu konflik antarkelompok," ujar Abubakar.

Menurut AMKEI, penyebaran konten yang mengaitkan peristiwa kriminal dengan identitas kelompok tertentu dapat memperbesar ketegangan sosial. Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan unggahan yang belum terverifikasi.

Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta sebelumnya juga meminta masyarakat tidak menghubungkan bentrokan tersebut dengan suku atau etnis tertentu. Peristiwa itu dinilai perlu diselesaikan melalui proses hukum tanpa membangun narasi yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Keluarga Korban dan Warga Sepakat Jaga Kondusivitas

Upaya meredakan ketegangan turut dilakukan warga Pegangsaan bersama keluarga korban. Kedua pihak telah bertemu dan menyatakan komitmen menjaga keamanan lingkungan serta menyerahkan penanganan perkara kepada polisi.

"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami percaya prosesnya akan dilakukan secara profesional, objektif, dan adil," ujar perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan.

Dewan Adat Bamus Betawi juga mengajak warga dan masyarakat perantau di Jakarta tidak mudah tersulut emosi. Organisasi tersebut menilai seluruh pihak perlu menjaga persaudaraan karena perkara telah ditangani aparat penegak hukum.

Sebanyak 188 personel gabungan TNI dan Polri sempat disiagakan di kawasan Matraman dan Jalan Tambak setelah bentrokan. Pengamanan dilakukan melalui patroli, pengaturan akses, negosiasi, dan pendekatan persuasif untuk mencegah bentrokan susulan.

Aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di sekitar lokasi kemudian kembali berjalan. Aparat masih melakukan pemantauan, sementara pola pengamanan akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.

AMKEI menegaskan komitmennya menjaga stabilitas, merawat kebinekaan, dan mendukung penegakan hukum. Penyelesaian perkara secara terbuka dinilai penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus mencegah munculnya tindakan balasan atau penyebaran kebencian terhadap kelompok tertentu.