Kemenko Kumham Imipas Minta BSSN Hadapi Ancaman Kebocoran Data
Kemenko Kumham Imipas dan BSSN teken MoU lima tahun, perkuat keamanan siber, lindungi data krusial, serta integrasi sertifikat elektronik BSrE.

Periskop.id - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperketat pengawasan sistem teknologi informasi serta memitigasi risiko insiden siber. Kolaborasi lintas instansi ini diikat melalui nota kesepahaman (MoU) berdurasi lima tahun dan perjanjian kerja sama teknis selama empat tahun.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bersama Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi di Jakarta, Rabu (23/9). Sebagai kementerian koordinator baru di Kabinet Merah Putih, Kemenko Kumham Imipas menempatkan perlindungan aset data krusial pemerintah sebagai prioritas utama untuk mencegah potensi serangan siber maupun kebocoran data.
“Kolaborasi ini merupakan langkah fundamental bagi Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator baru di Kabinet Merah Putih dalam reformasi birokrasi dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman, andal, dan berintegritas menuju visi Indonesia Emas tahun 2045,” kata Yusril, di Jakarta, Kamis (24/9).
Yusril mengungkapkan empat poin strategis yang disepakati kedua institusi. Pertama, penguatan keamanan infrastruktur teknologi informasi selama lima tahun ke depan melalui pemantauan sistem, mitigasi insiden siber, pertukaran data antarinstitusi, hingga perlindungan aset data vital dari ancaman peretasan.
Kedua, integrasi sertifikat elektronik terbitan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) selama empat tahun guna menjamin keotentikan dokumen, integritas data, dan kenirsangkalan transaksi elektronik kementerian. Ketiga dan keempat mencakup jaminan kerahasiaan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku serta program sertifikasi dan pelatihan kompetensi keamanan digital bagi aparatur internal kementerian.
“Kami fokus pada pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta perlindungan aset data krusial pemerintah dari ancaman peretasan dan kebocoran data. Ruang lingkupnya mencakup pemantauan keamanan siber hingga pertukaran data antara dua institusi ini,” tegas Yusril.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyatakan pihaknya siap mengawal pembangunan sistem elektronik terintegrasi Kemenko Kumham Imipas melalui supervisi keamanan yang ketat agar sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat dipertanggungjawabkan keandalannya.
“Ini juga merupakan bagian dari implementasi arahan Bapak Presiden berkenaan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang incorporated, di mana masing-masing instansi bekerja bersatu dalam satu kesatuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, produktif, melayani, dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Nugroho.
Kendati demikian, Nugroho menyoroti pesatnya disrupsi teknologi yang menuntut penguatan regulasi serta pembenahan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan siber nasional agar tetap sejalan dengan koridor hukum. Untuk itu, BSSN juga membutuhkan arahan dan masukan hukum dari Kemenko Kumham Imipas.
“Penguatan regulasi merupakan suatu keniscayaan di tengah disrupsi teknologi yang terus berkembang pesat. Bagaimana kita menata SOP dan standar keamanan harus memenuhi standar hukum yang berlaku,” ungkap Nugroho.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan keamanan siber dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.