periskop.id - Presiden Prabowo Subianto hari ini memimpin langsung akad massal dan serah terima kunci 26 ribu rumah subsidi di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Acara ini menjadi simbol pemerintah dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Prabowo tiba sekitar pukul 14.40 WIB dengan didampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran Presiden disambut antusias oleh warga penerima manfaat yang hadir langsung di lokasi.

Selain 200 penerima yang mengikuti secara luring, sekitar 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik di 30 provinsi. Skala acara ini menjadikannya salah satu akad massal terbesar dalam sejarah program perumahan subsidi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi adalah bagian dari prioritas pemerintahannya. 

Ia menekankan bahwa kebutuhan dasar rakyat, termasuk hunian, harus dipenuhi secara adil. Pemerintah juga mengumumkan peningkatan kuota rumah subsidi FLPP dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit pada 2025.

Hingga September 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp22,67 triliun dari APBN untuk membiayai pembangunan 182.657 unit rumah, dengan realisasi 52,18%. Target 350 ribu unit diyakini dapat tercapai pada akhir tahun, seiring dukungan berbagai pihak di sektor perumahan.

Pengamat perumahan dari Universitas Indonesia, Dr. Yanuar Nugroho, menilai langkah ini strategis. 

“Program rumah subsidi bukan hanya soal menyediakan tempat tinggal, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi. Efek bergandanya besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya industri bahan bangunan,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan soal tantangan kualitas. 

“Pemerintah harus memastikan rumah yang dibangun tidak hanya banyak, tetapi juga layak huni, aman, dan sesuai standar. Jangan sampai kuantitas mengorbankan kualitas,” tambah Yanuar.

Sementara itu, ekonom pembangunan dari INDEF, Nailul Huda, menilai kebijakan pembebasan BPHTB, PBG, dan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) akan meringankan beban MBR. 

“Insentif fiskal ini penting agar masyarakat tidak hanya mampu membeli rumah, tetapi juga bisa menjaga keberlanjutan cicilan KPR,” katanya.

Dengan akad massal ini, pemerintah berharap program rumah subsidi tidak hanya memperluas kepemilikan hunian, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional. 

Bagi para penerima manfaat, momen ini bukan sekadar serah terima kunci, melainkan awal dari kehidupan baru dengan kepastian tempat tinggal yang lebih layak.