periskop.id - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memberi respons terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membongkar tiang monorel mangkrak perusahaan pada pekan ketiga Januari 2026. ADHI membenarkan bahwa rencana tersebut memang tengah dibahas, meski hingga kini belum ada keputusan final yang disepakati bersama.

Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta menyatakan perusahaan masih melakukan pembahasan lanjutan dengan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, dialog intensif diperlukan lantaran tiang-tiang monorel yang berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset sah milik Adhi Karya.

“Perihal adanya rencana pembongkaran tiang monorel yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta benar adanya. Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut,” ujar Rozi dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/1).

Status kepemilikan itu, kata Rozi telah diperkuat oleh Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tertanggal 22 Oktober 2012, serta pendapat hukum Jaksa Pengacara Negara melalui Legal Opinion Nomor B.354/G/Gph.1/08/2017 pada 16 Agustus 2017.

Rozi menegaskan, dalam proses tersebut pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik. ADHI berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan rencana pembongkaran dilakukan sesuai prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) serta seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski isu ini mencuat, Rozi menegaskan hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun berdampak signifikan terhadap pergerakan harga saham perusahaan.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menyatakan akan mulai melakukan pembongkaran tiang monorel mangkrak di kawasan Rasuna Said pada pekan depan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan, proses pembongkaran dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga Januari, tepatnya antara Selasa atau Rabu.

“Untuk pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” kata Pramono di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/1).

Pramono memastikan pembongkaran tidak akan disertai penutupan jalan. Ia menegaskan, Dinas Bina Marga telah menyiapkan skema teknis agar lalu lintas tetap berjalan normal selama proses berlangsung.

"Dengan pengalaman yang ada, pembongkaran dilakukan tanpa penutupan jalan,” ujar Pramono saat itu