Periskop.id - Dinamika hukum di Korea Selatan kembali mencapai puncaknya setelah Pengadilan Tinggi Seoul mengeluarkan putusan terbaru terhadap mantan presiden Yoon Suk-yeol. Dalam persidangan banding yang digelar baru-baru ini, majelis hakim memutuskan untuk memperberat hukuman Yoon dari lima tahun menjadi tujuh tahun penjara. 

Peningkatan masa hukuman ini berkaitan erat dengan dakwaan menghalangi proses hukum serta serangkaian perkara lain yang muncul sebagai konsekuensi dari pemberlakuan darurat militer yang kontroversial pada akhir tahun 2024.

Pengadilan menyatakan secara tegas bahwa Yoon terbukti bersalah karena melakukan tindakan menghalangi penyidik yang berupaya menahannya pada Januari 2025. Upaya penahanan tersebut sejatinya dilakukan untuk mengusut kebijakan darurat militer yang ia tetapkan pada bulan sebelumnya. 

Laporan dari Yonhap News Agency menyebutkan bahwa tim jaksa khusus yang dipimpin oleh Cho Eun-suk awalnya menuntut hukuman yang lebih berat, yakni 10 tahun penjara, namun pengadilan menetapkan vonis tujuh tahun sebagai bentuk eskalasi dari putusan tingkat pertama.

Pelanggaran Prosedural dan Manipulasi Informasi

Dalam pertimbangannya, pengadilan banding menguatkan mayoritas temuan dari pengadilan tingkat pertama. Hal ini mencakup pembuktian bahwa Yoon memerintahkan penghapusan catatan telepon rahasia yang bersifat krusial bagi penyelidikan. 

Selain itu, ia dinyatakan bersalah karena mengeluarkan serta mencabut kembali pernyataan palsu sesaat setelah dekrit darurat militer dibatalkan oleh parlemen.

Laporan dari Antara yang mengutip Anadolu Agency pada Kamis (30/4), menyoroti aspek lain dari pelanggaran tersebut. Pengadilan menemukan adanya pelanggaran hak terhadap dua anggota kabinet yang tidak menghadiri rapat penting saat itu. 

Temuan ini sekaligus membatalkan putusan pengadilan sebelumnya yang sempat mengabaikan poin tersebut. 

Lebih lanjut, majelis hakim membatalkan putusan bebas Yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan yang berkaitan dengan pernyataan pers palsu yang digunakan untuk membela penerapan darurat militer di mata publik. 

Putusan ini mencatatkan sejarah sebagai vonis pertama dari divisi kerusuhan Pengadilan Tinggi Seoul dalam perkara kebijakan darurat militer.

Profil Yoon Suk-yeol: Jaksa yang Menjadi Presiden

Untuk memahami skala keruntuhan politik ini, publik perlu menengok kembali latar belakang Yoon. 

Mengutip laporan CNN, Yoon adalah figur pendatang baru di panggung politik Korea Selatan yang menjabat pada tahun 2022 di bawah naungan Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif. Kemenangannya dalam pemilihan presiden sangat tipis, dengan selisih suara kurang dari 1%.

Sebelum terjun ke politik, ia menghabiskan hampir 30 tahun kariernya sebagai jaksa tangguh. Ironisnya, ia pernah memimpin penyelidikan skandal korupsi besar yang menjatuhkan mantan presiden Park Geun-hye hingga berujung pada pemakzulan. 

Selama masa kampanye, Yoon menarik simpati gerakan anti-feminis dan berjanji akan menghapus Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga karena dinilai tidak adil bagi kaum laki-laki.

Dalam kebijakan luar negeri, Yoon mengambil sikap yang jauh lebih keras dibandingkan pendahulunya, Moon Jae-in. 

Jika Moon mengedepankan dialog, Yoon memilih memperkuat militer dan bahkan mengisyaratkan kemungkinan serangan preemptif terhadap Korea Utara jika muncul tanda-tanda ancaman. 

Namun, kepemimpinannya mulai goyah pada 2024 setelah partai oposisi memenangkan pemilu legislatif secara telak. Kekalahan tersebut membuat kedudukan Yoon menjadi presiden "lame duck" (tak berdaya), di mana ia gagal mendorong agenda ekonomi seperti pemotongan pajak karena parlemen dikuasai oleh rival politiknya dari Partai Demokrat.

Dekrit Kontroversial dan Tuduhan Pemberontakan

Kebuntuan politik dengan Majelis Nasional itulah yang diklaim Yoon sebagai pembenaran untuk mengeluarkan dekrit darurat militer pada Desember 2024. 

Dalam pidatonya yang mengguncang negara, ia menuduh oposisi melakukan perilaku anti-negara yang bertujuan memicu pemberontakan dan beraliansi dengan kekuatan komunis Korea Utara. Ia berjanji akan menggunakan kekuasaan militer untuk menghapus elemen-elemen anti-negara tersebut.

Namun, tindakan tersebut justru berbalik menyerangnya. Ia dicopot dari jabatan tahun lalu dan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Di luar vonis tujuh tahun penjara yang baru dijatuhkan, Yoon saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait putusan darurat militer primer. Dakwaan terhadapnya mencakup tuduhan memimpin pemberontakan, yang merupakan salah satu pidana yang tidak memiliki kekebalan hukum bagi seorang presiden. 

Pemberlakuan darurat militer tersebut dianggap sebagai upaya ilegal untuk menutup Majelis Nasional dengan cara mengirimkan pasukan bersenjata untuk menyeret keluar para politisi.

Skandal Tas Dior dan Nasib Ibu Negara

Kejatuhan Yoon tidak terlepas dari serangkaian skandal pribadi yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee. 

Pada 2023, publik dihebohkan dengan rekaman video tersembunyi yang memperlihatkan Kim menerima tas mewah "Lady Dior Pouch" seharga US$2.200 dari seorang pendeta Korea-Amerika. Pemberian ini diduga melanggar hukum anti-korupsi yang ketat di negara tersebut.

Selain skandal tas, Kim juga menghadapi tuduhan manipulasi harga saham dan plagiarisme akademik. Tekanan publik atas masalah ini sempat memicu keretakan di internal partai pendukung Yoon sendiri. 

Kabar terbaru dari China Daily pada Selasa (28/4), menyebutkan bahwa Pengadilan Tinggi Seoul juga telah meningkatkan hukuman terhadap Kim menjadi empat tahun penjara. 

Vonis ini melonjak drastis dari hukuman awal yang hanya 20 bulan, setelah pengadilan membatalkan putusan bebas dalam kasus manipulasi harga saham dan menguatkan vonis bersalah terkait tuduhan suap.

Masa Depan Hukum dan Politik

Meskipun Yoon dan istrinya telah dijatuhi hukuman berat, tim kuasa hukum mereka menyatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Mereka menekankan bahwa hukum harus diterapkan secara setara, baik bagi mereka yang sedang berkuasa maupun yang sudah kehilangan jabatan. 

Hingga saat ini, Yoon tetap membantah segala tuduhan pelanggaran dan berdalih bahwa tindakannya semata-mata untuk menangani masalah ekonomi serta mengamankan negara dari kekuatan anti-negara.

Kasus ini meninggalkan luka mendalam bagi demokrasi Korea Selatan. Yoon kini tercatat sebagai pemimpin terpilih dengan masa jabatan tersingkat, sekaligus pengingat betapa tipisnya batas antara penegakan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan di mata pengadilan.