Periskop.id- Analisis keuangan Finex Brahmantya Himawan memprediksi, memasuki awal 2026 prospek penguatan harga emas dan perak akan semakin konstruktif. Menurutnya, kombinasi faktor moneter, dinamika geopolitik, serta meningkatnya kebutuhan industri, menjadikan kedua logam mulia tersebut berpeluang melanjutkan reli yang lebih struktural dibanding siklus sebelumnya.

Dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (2/1), Brahmantya menyebut, harga emas diproyeksikan bergerak di kisaran US$4.700–US$5.000 per troy ounce pada 2026.

Dengan kurs rupiah sekitar Rp16.715 per dolar AS, proyeksi tersebut setara dengan Rp78,5 juta–Rp83,6 juta per troy ounce. Jika dikonversi ke dalam gram dan rupiah, harga emas menguat sekitar Rp2,52 juta–Rp2,69 juta per gram.

Brahmantya menilai penurunan imbal hasil riil obligasi AS, juga menjadi katalis utama penguatan emas. “Ketika real yield turun dan pasar melihat potensi pelonggaran moneter, emas secara historis selalu mendapat dorongan struktural. Kondisi saat ini sangat mirip dengan fase awal reli jangka panjang sebelumnya,” jelasnya. 

Berbeda dengan emas, Brahmantya menambahkan perak memiliki karakteristik ganda sebagai logam mulia sekaligus komoditas industri. Menurut dia, permintaan dari sektor energi terbarukan, kendaraan listrik dan teknologi diperkirakan terus meningkat, mendorong harga perak lebih agresif.

Proyeksi harga perak pada 2026 berada di kisaran US$90–US$120 per troy ounce.  Ia mengatakan, masuknya perak ke dalam daftar mineral kritis di Amerika Serikat semakin memperkuat prospek jangka menengah.

“Perak saat ini berada di persimpangan menarik antara kebutuhan industri dan minat investasi. Kombinasi ini membuat pergerakannya cenderung lebih agresif, terutama saat siklus ekonomi bergeser,” ucap Brahmantya.

Ia menegaskan, dengan tren harga yang konstruktif, emas dan perak tetap relevan sebagai aset lindung nilai bagi investor jangka panjang.

Permintaan Global
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, harga patokan ekspor (HPE) untuk konsentrat tembaga dan emas mengalami kenaikan. Hal ini terjadi akibat meningkatnya permintaan global pada periode pertama Januari 2026.

Sebagaimana keterangan Kemendag, di Jakarta, Rabu (31/12), HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar Us$5.868,51 per Wet Metric Ton (WMT). Nilai tersebut naik 4,54% dibandingkan periode kedua Desember 2025 yang tercatat 5.613,83 dolar AS per WMT.

Sementara HPE emas menjadi US$138.324,41 per kilogram dari 133.912,59 dolar AS per kilogram pada periode sebelumnya. Selain itu, harga referensi (HR) emas naik menjadi US$4.302,37 per troy ounce (t oz) dari US$4.165,15 per t oz.

"Kenaikan harga mineral penyusun konsentrat tembaga didorong meningkatnya permintaan global, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengembangan industri energi listrik, ekosistem kendaraan listrik, serta proyek infrastruktur strategis di berbagai negara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana.

Tommy mengatakan, kenaikan ini juga diperkuat oleh faktor pelemahan nilai tukar dolar AS yang memicu pergeseran preferensi investor ke aset komoditas. Khususnya sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Lebih lanjut, Tommy mengungkapkan, penguatan HPE konsentrat tembaga didorong kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya secara simultan. "Selama periode pengumpulan data, harga tembaga (Cu) naik 5,75%, emas (Au) naik 3,29%, dan perak mencatatkan lonjakan tertinggi sebesar 16,46%. Sinergi kenaikan ketiga logam ini berdampak langsung pada nilai jual konsentrat tembaga di pasar ekspor," bebernya. 

Tommy menegaskan, penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Secara spesifik, harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA).

Proses ini dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga (K/L), yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.

"Upaya kolaboratif ini memastikan penetapan harga dilakukan secara kredibel dan transparan untuk menjamin kepastian berusaha bagi para pelaku industri," imbuhnya.