periskop.id - Pemerintah berencana menaikkan batas investasi Dana Pensiun (Dapen) dan perusahaan asuransi di pasar modal Indonesia dari sebelumnya 8% menjadi 20%. Kebijakan tersebut akan diterapkan dengan pembatasan pada saham-saham tertentu yang dinilai memiliki fundamental kuat dan integritas pasar yang baik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan peningkatan batas investasi itu bertujuan untuk memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus meminimalkan risiko manipulasi pasar. Oleh karena itu, pada tahap awal, penempatan dana Dapen dan asuransi akan difokuskan pada saham-saham yang tergabung dalam indeks LQ45.
"Kita akan bebaskan lagi ke 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45," kata Purbaya kepada media, di Wisma Danantara Jakarta, Jumat (30/1).
Dia menjelaskan pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindari praktik spekulasi berlebihan atau manipulasi harga saham yang berpotensi merugikan dana masyarakat. Pemerintah, kata dia, tidak ingin dana asuransi dan dana pensiun ditempatkan pada saham-saham yang memiliki risiko tinggi akibat praktik ‘goreng saham’.
"Nanti itu akan diperhatikan juga integritas pasar dalam pengertian dengan kebijakan tadi ya. Kita harapkan manipulasi pasar yang berlebihan atau goreng-gorengan bisa dikurangi semaksimal mungkin," terangnya.
Menurut Purbaya, risiko utama dari peningkatan porsi investasi adalah apabila dana besar masuk ke saham-saham berkapitalisasi kecil yang tidak memiliki fundamental jelas.
Namun, risiko tersebut dinilai relatif lebih terkendali apabila investasi diarahkan ke saham-saham LQ45 yang likuid dan memiliki nilai pasar yang lebih stabil, meskipun tetap mengalami fluktuasi harga.
"Ruginya karena jamin yang ditaruh adalah saham-saham yang nggak jelas itu. Tapi kalau saham-sahamnya LQ45, harusnya kan masih berharga. Walaupun naik-turun kan terkendali," jelasnya.
Terkait regulasi, Purbaya menyatakan bahwa kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Ia menambahkan bahwa kenaikan batas investasi akan langsung diberlakukan hingga 20% tanpa dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan pembatasan pada saham-saham tertentu pada tahap awal implementasi.
"Jadi saya nggak mau melepaskan asuransi ke pasar yang manipulasi. Itu akan diperbaiki semuanya. Seminggu juga kelar. Kan menterinya saya. Langsung 20%. Tapi dengan saham yang tertentu tadi," tutup Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar