periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) kembali menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Stabilitas sektor ini tak lepas dari tingkat solvabilitas agregat yang masih berada pada level kuat, menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut, akan terus mengakselerasi optimalisasi peran sekaligus meningkatkan performa sektor PPDP, tanpa mengendurkan fokus pada penguatan daya tahan industri menghadapi risiko ekonomi yang terus bergerak dinamis.
"OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik," ucap Ogi dalam konferensi pers hasil RDKB November, dikutip Jumat (12/12).
Memasuki Oktober 2025, total aset industri asuransi mencatatkan angka impresif yakni sebesar Rp1.192,11 triliun, meningkat 5,16% secara year on year (yoy). Di sektor asuransi komersial, aset menanjak 6,23% secara yoy hingga berada di angka Rp970,98 triliun.
Namun, di balik pertumbuhan aset tersebut, kinerja premi justru melambat. Pendapatan premi asuransi komersial pada Januari hingga Oktober 2025 hanya naik tipis 0,42% secara yoy menjadi Rp272,78 triliun. Premi asuransi jiwa bahkan terkontraksi 1,11% yoy ke Rp148,86 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 2,33% yoy menyentuh Rp123,92 triliun.
Meski begitu, Ogi menyebut permodalan industri tetap perkasa. Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa berada di 478,85%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 331,96%, angka yang jauh di atas batas minimum 120%.
"Kondisi ini menegaskan bahwa industri punya bantalan risiko yang lebih dari cukup untuk menghadapi potensi guncangan," lanjut dia.
Sektor dana pensiun menjadi salah satu bintang pertumbuhan tahun ini. Asetnya melesat 9,82% yoy hingga mencapai Rp1.647,49 triliun. Program pensiun wajib menjadi motor utama dengan pertumbuhan 11,28% yoy dan total aset mencapai Rp1.247,05 triliun.
Sementara itu, program pensiun sukarela tumbuh 5,52% yoy menjadi Rp400,44 triliun. Di sisi lain, aset industri asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program ASN, TNI, Polri tercatat Rp221,13 triliun, tumbuh stabil di angka 0,72% yoy. Untuk sektor penjaminan, aset meningkat 3,17% yoy ke angka Rp48,02 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar