periskop.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengakui bahwa jajarannya di lapangan masih kerap menggunakan pendekatan represif atau kekuatan yang tidak proporsional, serta memiliki kemampuan negosiasi yang lemah saat menghadapi aksi unjuk rasa sepanjang tahun 2025.
“Polri secara sadar dan terbuka mengakui adanya kritik publik terkait penggunaan kekuatan yang tidak proporsional dan lemahnya fungsi negosiasi di lapangan,” kata Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, dalam paparan Rilis Akhir Tahun Polri di Jakarta, Selasa (30/12).
Fadil menjelaskan bahwa pengakuan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap kinerja institusi. Polri menyadari bahwa pendekatan lama yang mengandalkan dominasi fisik justru memicu sentimen negatif dan dianggap menghambat kebebasan berekspresi.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan bahwa institusinya kini tengah melakukan transformasi besar dalam doktrin operasional. Gaya pengamanan yang kaku dan intimidatif perlahan mulai ditinggalkan.
“Dari pendekatan berbasis dominasi dan eskalasi, kami bergerak ke pendekatan berbasis dialog dan deeskalasi,” tegas Fadil.
Perubahan strategi ini diambil untuk memperbaiki hubungan antara polisi dan masyarakat. Selama ini, pola crowd control yang keras sering kali memposisikan polisi dan demonstran sebagai dua kubu yang saling berlawanan.
Fadil menekankan bahwa target utama dari reformasi ini adalah terciptanya suasana saling menghormati di lapangan. Polisi ingin hadir sebagai mitra yang memfasilitasi aspirasi, bukan musuh demokrasi.
“Tapi yang ingin kita capai adalah paradigma ketiga yaitu mutual respect. Dimana polisi hadir sebagai mitra publik dan masyarakat menghormati kehadiran polisi karena mereka merasakan niat baik,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Polri telah merevisi sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu poin kuncinya adalah menempatkan tim negosiator sebagai garda terdepan (first responder) untuk mendinginkan situasi, menggantikan barisan pasukan penindak.
Fadil juga memaparkan tiga pilar kebijakan baru yang akan menjadi pedoman anggota di lapangan agar tindakan mereka tetap terukur dan akuntabel.
“Maka dalam dokumen kebijakan terbaru kami menegaskan tiga pilar. Yang pertama dialogis hukum, yang kedua proporsionalitas kekuatan, dan yang ketiga integritas dan legitimasi,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar