periskop.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasifkan operasi penegakan hukum dan mitigasi di tiga provinsi prioritas menyusul temuan ribuan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang tahun ini.

"Tahun ini terjadi 5.966 kasus karhutla dengan konsentrasi tertinggi di Riau, Kalbar, dan Kaltim," kata Asisten Utama Kapolri bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Jakarta, Selasa (30/12).

Angka hampir 6.000 kasus ini menjadi dasar kepolisian mengubah pola penanganan di lapangan. Fokus operasi tidak lagi sekadar pemadaman saat api membesar, tetapi menyasar para pelaku pembakaran secara agresif.

Fadil menyebut langkah represif ini berjalan paralel dengan upaya pencegahan. Aparat di tingkat wilayah wajib memastikan setiap titik api tertangani sebelum meluas dan merusak ekosistem.

"Penegakan hukum dan pencegahan terus kami masifkan," tegas mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Tiga wilayah yang menjadi sorotan utama adalah Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur. Ketiga provinsi ini menyumbang angka kejadian tertinggi akibat karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar.

Polri kini menerapkan strategi mitigasi yang lebih solid. Pendekatan ini bertujuan menekan total luas lahan yang hangus terbakar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Strategi mitigasi semakin solid untuk meminimalkan luas lahan yang terpakai (terbakar)," tambah Fadil.

Operasi ini melibatkan sinergi antara satuan kewilayahan dan pasukan pusat. Kecepatan mobilisasi personel menjadi kunci dalam strategi baru ini untuk memotong rantai penyebaran api.

Selain aspek hukum, pengawasan di area rawan diperketat menggunakan teknologi pemantauan. Patroli rutin diintensifkan pada jam-jam rawan untuk mencegah pembakaran lahan secara sengaja.

Langkah taktis ini diambil agar bencana asap tidak lagi menjadi agenda tahunan. Penanganan Karhutla kini diposisikan sebagai operasi vital kepolisian demi menjaga stabilitas lingkungan hidup nasional.