Periskop.id - Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan menghadirkan terjemah Al Quran Bahasa Betawi. Proses menghadirkan terjemahan ini telah dimulai sejak 2024 dan tengah dalam tahap validasi.

"Al Quran terjemahan Bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif," ujar Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Kamis (2/10). 

Untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai dengan standar Ulumul Quran dan Bahasa Betawi, lanjut dia, PBAL2K melakukan pembahasan validasi Al Quran terjemahan Bahasa Betawi.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan penerjemahan Al Quran ke dalam berbagai bahasa daerah. Tujuannya, mendekatkan masyarakat dengan Al Quran, sehingga mereka lebih mudah memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sidik mengatakan, Al Quran terjemahan bahasa Betawi menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al Quran lebih akrab. Bagi masyarakat luas, kehadiran Al Quran terjemahan Bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara.

"Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna, benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif," kata dia.

Sementara itu Ketua Tim Pelaksana Validasi Al Quran Ahmad Yani mengungkapkan proses penerjemahan Al Quran bahasa Betawi telah melewati tiga tahap, yaitu pra-penerjemahan, penerjemahan, dan pasca-penerjemahan. "Semua proses penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian," imbuhnya. 

Hingga saat ini, kata Sidik, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al Quran ke dalam 30 bahasa daerah dan 10 di antaranya telah terdigitalisasi

Kementerian Agama sendiri di awal tahun 2025 kemarin menyatakan, fitur terjemah Al Quran bahasa daerah kini tersedia di halaman utama aplikasi Quran Kemenag. Hal ini sebagai bagian menghadirkan inovasi dan kemudahan bagi umat Islam.

"Langkah ini merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al Quran, sejalan dengan arahan Menteri Agama," ujar Kepala LPMQ Abdul Aziz Sidqi.

Abdul Aziz mengatakan, terobosan ini untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis. Fitur terjemah bahasa daerah hadir atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan.

Saat ini, Quran Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni bahasa Mandar, Sunda, Palembang, Jawa Banyumas, Using Banyuwangi, Melayu Jambi, Gayo, Tolaki, Cirebon, dan Bima.

Kehadiran fitur ini, kata Abdul Aziz, menjadikan Quran Kemenag sebagai platform yang tidak hanya fungsional, tetapi juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara. "Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Quran Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al Quran digital lainnya," kata dia.

Ke depan, Kemenag akan terus menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam aplikasi Quran Kemenag yang dapat diunduh melalui telepon pintar. "Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al Quran dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari," kata dia.

Dengan berbagai fitur unggulan, kata dia, Quran Kemenag mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital. "Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al Quran dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang," pungkasnya.