periskop.id - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan (DAK) pada 2025 masih menghadapi sejumlah kendala teknis, khususnya dalam proses pemanfaatan dan pencairan dana.
“Kendalanya ada di beberapa sisi, karena ini adalah dana yang merupakan pemanfaatan dana dan dikelola oleh LPDP,” ujar Fadli saat rapat kerja bersama DPR di Kawasan Parlemen, Senayan, Rabu (21/1).
Fadli menjelaskan, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menerima berbagai masukan dan keluhan dari para pelaku budaya terkait kesulitan pencairan dana. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan aplikasi Erispro.
“Erispro itu merupakan aplikasi untuk periset. Nah, para pelaku budaya ini agak kesulitan untuk distandarkan dengan para periset. Jadi, kami sedang memperbaiki sistemnya,” kata Fadli.
Menanggapi hal ini, Kemenbud menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat proses Dana Abadi Kebudayaan. Salah satunya adalah pengembangan aplikasi baru guna mempercepat proses seleksi dan verifikasi data calon penerima manfaat.
Selain itu, peran Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di daerah akan diperkuat, melibatkan 30 BPK wilayah dan tiga kantor terkait dalam proses seleksi calon penerima manfaat. Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian kegiatan yang didanai agar sejalan dengan agenda Kementerian Kebudayaan serta prioritas Presiden.
Langkah lainnya adalah pembentukan tim khusus yang ke depan akan difungsikan sebagai Pusat Pelayanan Pembiayaan Kegiatan Pemajuan Kebudayaan, guna memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efektivitas penyaluran dana.
Fadli Zon melaporkan, pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan 2025 mencatat peningkatan signifikan. Berdasarkan data per 30 Desember 2025, jumlah penerima manfaat mencapai 2.844 penerima, meningkat 698,87% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 356 penerima.
Nilai pendanaan yang ditetapkan pada 2025 juga naik menjadi Rp383,78 miliar atau meningkat 105,85% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp186,44 miliar. Penerima manfaat berasal dari 36 provinsi di Indonesia, kecuali Provinsi Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Secara keseluruhan, terdapat 12 program dalam pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan tahun 2025. Total proposal yang masuk mencapai 6.431 proposal, dengan 2.844 proposal dinyatakan lulus dan target penerima manfaat sebanyak 1.041 pihak.
Pemerintah menyatakan akan terus melakukan pembenahan sistem agar penyaluran Dana Abadi Kebudayaan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan karakter serta kebutuhan para pelaku budaya di berbagai daerah.
Tinggalkan Komentar
Komentar