periskop.id - Indonesia masih menghadapi kekurangan puluhan ribu dokter spesialis, terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Di tengah ambisi pemerintah memasang alat kesehatan modern di 514 kabupaten/kota mulai tahun ini, persoalan sumber daya manusia dinilai menjadi tantangan terbesar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, modernisasi fasilitas kesehatan tidak akan mencapai target maksimal jika tidak dibarengi dengan pemerataan dokter spesialis.

“Kekurangannya cuma satu, yaitu jumlah dokter dan terutama distribusinya,” ujar Budi saat memberikan keynote speech dalam acara Orientasi Peserta PPDS RSPPU periode II tahun 2025–2026 di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (25/2).

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kemenkes memperkenalkan sistem pendidikan spesialis berbasis rumah sakit (hospital based). Skema ini dirancang agar rekrutmen dokter spesialis dilakukan sesuai kebutuhan riil layanan di masing-masing daerah.

“Kenapa hospital based ini didirikan? Ini cara paling efektif untuk mendistribusikan dokter. Yang kita rekrut adalah mereka yang dibutuhkan rumah sakit, yang pasiennya memang membutuhkan layanan spesialistik itu,” tegasnya.

Berbeda dengan pola sebelumnya, rekrutmen dalam skema baru ini diprioritaskan bagi putra-putri asli daerah. Pemerintah ingin memastikan dokter yang dididik memiliki keterikatan dengan wilayahnya sehingga peluang kembali mengabdi lebih besar.

“Kita merekrut berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah dan mengutamakan putra-putri daerah. Siapa pun orang tuanya, apa pun sukunya, apa pun agamanya, selama dia memang bekerja di rumah sakit yang membutuhkan layanan itu, dia yang direkrut duluan,” jelas Budi.

Selain persoalan distribusi, Menkes juga menyoroti mahalnya biaya pendidikan dokter spesialis di Indonesia yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Menurutnya, struktur pembiayaan yang mahal membuat akses pendidikan spesialis cenderung terbatas pada kelompok tertentu.

“Pendidikan spesialis itu super mahal. Ratusan juta bahkan miliaran. Ini membatasi sekolah spesialis hanya untuk orang-orang yang punya privilese,” katanya.

Ia membandingkan dengan praktik di banyak negara, di mana dokter spesialis justru digaji selama masa pendidikan karena dianggap sebagai profesional yang sedang dilatih, bukan mahasiswa biasa.

“Di banyak negara, dokter spesialis itu dibayar. Dia bukan murid yang harus bayar uang kuliah. Dia profesional yang dilatih agar lebih mahir,” ujar Budi.

Karena itu, dalam skema baru ini para peserta pendidikan spesialis akan menerima gaji sejak awal hingga lulus. Kebijakan ini disebut sebagai transformasi paradigma dalam sistem pendidikan kedokteran nasional.

“Anda semua akan diberi gaji sejak masuk sampai lulus. Supaya bisa bekerja dengan tenang. Mungkin belum sebesar yang diinginkan, tapi ini langkah awal mengubah paradigma,” ucapnya.

Program ini kini telah memasuki batch ketiga, dan pemerintah berencana terus menambah jumlah peserta serta program studi. Tahun ini, Kemenkes menargetkan penambahan hingga 55 program baru.

“Kita berharap naik terus, batch ke-4, ke-5, ke-6, bahkan ke-100 dan ke-1000. Prodinya tidak hanya enam, kita rencanakan tambah 55 lagi tahun ini,” kata Budi.

Meski demikian, ia mengakui masih ada pihak yang meragukan kualitas sistem hospital based. Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Kemenkes menyatakan standar pendidikan yang digunakan mengacu pada sistem sertifikasi internasional Amerika Serikat, yakni ACGME.

“Sistem pendidikannya berbasis standar internasional Amerika. Mulai dari rekrutmen, cara mengajar, jam belajar, sampai kualitas mental peserta didik, semuanya mengikuti standar global,” ujarnya.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap lulusan program spesialis tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga memiliki daya saing global.

“Kalau sertifikasinya setara internasional, suatu hari lulusan kita juga bisa bekerja di negara lain,” tambahnya.

Menutup pesannya, Budi mengingatkan bahwa profesi dokter adalah panggilan pengabdian, bukan semata-mata soal penghasilan.