periskop.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong upaya bersama untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup perempuan dan anak.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkapkan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan populasi perempuan dan anak pada 2024 mencapai 78%, menjadikan mereka sebagai kelompok kunci dalam pencapaian Indonesia Emas 2045.
"Kami ingin ada sinergi, kepedulian, dan empati yang lebih kuat dari pemerintah pusat hingga desa. Kami akan terus memberikan pendampingan dan dukungan teknis agar seluruh upaya kolaboratif ini dapat menghasilkan manfaat keberlanjutan serta berdampak langsung bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ucap Arifah, dilansir dari keterangan tertulis Kemen PPPA, Kamis (27/11).
Arifah mengatakan pihaknya telah menjalin sejumlah nota kesepahaman dengan berbagai kementerian atau lembaga sebagai bentuk penguatan sinergi dalam program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Selain itu, disebutkan Arifah, data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik sepanjang hidupnya. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkapkan 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan.
Sejalan dengan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Kemen PPPA menitikberatkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui tiga program prioritas yang mendukung Asta Cita.
"Contohnya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI), yang dikembangkan bersama Kemendesa PDTT dan Kemendagri," sambungnya.
RBI merupakan pengembangan dari program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA), yang melibatkan seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan di tingkat tersebut untuk menangani isu perempuan dan anak.
Hingga kini, fase awal piloting RBI telah dijalankan di tujuh desa atau kelurahan, dengan berbagai capaian dan praktik baik. Salah satunya di Desa Pulau Sewangi, Kalimantan Selatan, dengan kepala desa yang menunjukkan komitmen tinggi dengan menolak memberikan dispensasi pernikahan bagi anak guna mencegah stunting.
"Hal ini menunjukkan adanya rasa memiliki, komitmen, dan urgensi nyata dalam menghadirkan ruang yang aman, inklusif, dan partisipatif bagi perempuan dan anak,” pungkas Arifah.
Tinggalkan Komentar
Komentar