periskop.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengusulkan kenaikan dana jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana di Sumatera kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang telah direvisi pada tahun 2020, ketentuan nominal jaminan hidup masih tercatat Rp10 ribu per orang per hari. Sehingga ia meminta agar bisa dinaikkan. Adapun kenaikan yang dimintanya sekitar Rp15 ribu per orang per hari.
"Ini ya bantuan jadup ini adalah per orang, per individu. Misalnya nanti Rp15.000 per orang per hari. Untuk apa? Untuk membeli lauk pauk," kata Saifullah kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Rabu (24/12).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan bantuan jadup diberikan sebesar Rp15 ribu per orang per hari, sehingga setiap penerima akan memperoleh sekitar Rp450 ribu per bulan. Bantuan tersebut akan disalurkan paling lama selama tiga bulan.
"Kita ingin menaikkan yang selama ini Permensos menetapkan Rp10.000, naik menjadi Rp15.000 atau berapa nanti kita lihat. Saya belum berani menyebut angkanya," ujarnya.
Adapun skema penyaluran bantuan tersebut, kata Gus Ipul, akan menggunakan data tunggal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah daerah (Pemda).
"Kami juga ikut mendata dan data ini digunakan bersama oleh Kementerian Sosial, oleh BNPB, maupun juga mungkin oleh Kementerian Pertanian atau juga Bapanas misalnya. Nanti misalnya ada bantuan beras, datanya sama, semua datanya sama," terangnya.
Meski begitu, dia mengatakan bahwa pemerintah belum menetapkan angka pasti kenaikan jadup tersebut karena masih menunggu hasil pembahasan bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait. Lebih lanjut, ia menyampaikan nantinya anggaran tersebut akan menggunakan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2026.
"Ya ini masih dalam pengajuan Kementerian Sosial untuk mendapatkan paling tidak nanti itu akomodasi dari Kementerian Keuangan guna anggaran tahun depan," tutupnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar