periskop.id - Program Magang Nasional yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menjadi sorotan publik, khususnya terkait pertanyaan apakah peserta magang memiliki peluang untuk direkrut menjadi karyawan di perusahaan tempat mereka magang.
Sejalan dengan itu, Kemnaker menggelar media briefing bertajuk “Refleksi Satu Tahun Asta Cita Bidang Ketenagakerjaan” pada Senin (28/10) untuk memaparkan berbagai capaian program kerja selama setahun terakhir, termasuk Program Magang Nasional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Program Magang Nasional merupakan bagian dari paket ekonomi 8+4+5 yang dirancang pemerintah untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa Program Magang Nasional tidak menjanjikan peserta magang akan langsung direkrut oleh perusahaan tempat mereka magang. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan apabila peserta magang menunjukkan kinerja yang baik, peluang perusahaan untuk merekrut mereka tentu ada.
Ia mengungkapkan bahwa program ini murni ditujukan untuk memberikan pengalaman kerja nyata, pelatihan keterampilan, serta peningkatan kompetensi, agar peserta lebih siap memasuki dunia kerja setelah masa magang berakhir. Hal ini juga menjawab pertanyaan mengenai link and match antara dunia pendidikan dan kerja nyata.
“Tidak ada janji kepada peserta magang bahwa mereka sesudah magang akan bekerja. Mereka sudah sangat paham bahwa magang ini untuk meningkatkan kompetensi dan pengalaman,” jelasnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan magang berada di bawah pengawasan Kemnaker. Ia menuturkan, sebelum menghadiri media briefing, dirinya sempat meninjau langsung salah satu mitra Program Magang Nasional, yaitu PT Mustika Ratu.
“Kita lihat bagaimana peserta magang dibimbing oleh mentornya. Para peserta juga menyampaikan banyak hal baru yang mereka pelajari selama magang, termasuk kompetensi yang tidak mereka dapatkan saat kuliah,” kata Yassierli.
Menurutnya, manfaat program ini tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga oleh pihak perusahaan. Hal ini didasari oleh adanya sumber daya baru yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan namun dalam batas-batas magang dan bukan sebagai pekerja.
Kemnaker berharap, melalui Program Magang Nasional, semakin banyak tenaga kerja muda Indonesia memiliki kompetensi yang unggul, kesiapan kerja, dan pemahaman dunia industri yang lebih baik sehingga mampu memperkuat daya saing tenaga kerja nasional di masa depan.
Tinggalkan Komentar
Komentar