periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan membuka 100 ribu posisi untuk Program Magang Nasional pada tahun 2026 mendatang. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah memperluas kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
“Menjawab pertanyaan apakah Program Magang Nasional akan menjadi program berkelanjutan, tentu akan dilihat nanti progresnya bagaimana. Tapi tahun depan sudah dipastikan akan dibuka lagi 100 ribu posisi,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi pada Senin (28/10).
Selain memperluas jumlah peserta, pemerintah juga memastikan bahwa peserta magang akan mendapatkan uang saku bulanan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
“Setiap peserta magang berhak mendapatkan uang saku sebesar UMK setempat. Kecuali Jakarta, karena tidak mengenal UMK, maka menggunakan UMP,” jelasnya.
Yassierli menegaskan bahwa uang saku tersebut bukanlah upah seperti halnya gaji karyawan tetap. Peserta magang tidak diperkenankan dibebani pekerjaan setara pegawai karena status mereka masih dalam tahap pembelajaran.
“Kita menyebutnya uang saku, bukan upah. Karena kalau upah itu masuknya gaji karyawan, sedangkan peserta magang nasional ini masih dalam tahap belajar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa peserta yang sudah pernah mengikuti Program Magang Nasional tidak dapat mendaftar kembali. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta lain yang belum pernah mendapatkan pengalaman serupa.
“Peserta yang sudah pernah magang dinilai sudah memiliki pengalaman dan kompetensi yang cukup untuk bersaing di dunia kerja, jadi kesempatan diberikan kepada yang baru,” ujarnya.
Selain itu, Yassierli mengatakan bahwa program ini ditujukan khusus bagi lulusan yang baru lulus maksimal satu tahun. Sementara itu, bagi mereka yang sudah lulus lebih dari satu tahun, disarankan untuk langsung mencari pekerjaan melalui kanal resmi milik Kemnaker.
Melalui kebijakan ini, Kemnaker berharap Program Magang Nasional dapat berjalan lebih merata dan berdampak luas bagi peningkatan keterampilan tenaga kerja muda di seluruh Indonesia. Program ini juga diharapkan memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri (link and match), sehingga peserta memiliki bekal pengalaman nyata sebelum terjun ke dunia kerja.
Tinggalkan Komentar
Komentar