iklan periskop
Ketenagakerjaan

Formula Penetapan UMP 2026 Akan Segera Diumumkan, Kapan?

Pemerintah akan segera mengumumkan formula UMP 2026 yang menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha

8 bulan yang lalu · 2 mnt baca
'Purbaya Effect' Mulai Terlihat, Likuiditas Perbankan dan Kredit Naik Signifikan
Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip dalam acara Katadata Policy Dialogue, Kamis (13/11). Foto: Periskop.id/Siti Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Tenaga Ahli Utama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luthfi Ridho mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah memformulasikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Hasil formula tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Mungkin yang dalam waktu dekat itu adalah UMP. Terus terang, ini di tempat kita sedang memformulasi UMP yang impas, yang balance antara keinginannya pengusaha dan keinginannya pekerja,” ujar Luthfi Ridho dalam acara Katadata Policy Dialogue, dikutip Kamis (14/11).

Luthfi menegaskan, pemerintah berupaya agar kebijakan upah minimum tidak mengarah pada praktik eksploitasi tenaga kerja. Namun juga tidak melemahkan daya saing industri nasional.

“Jadi kita gak mau ada eksploitasi tapi juga kita gak mau kehilangan daya saing. Misalkan biasanya itu kalau ada konsultan asing selalu membandingkan kita dengan Vietnam, itu menurut saya bisa membuat kita introspeksi. Cuma bukan berarti terus kita mengeksploitasi para pekerja kita,” jelasnya.

Luthfi menambahkan, formula UMP yang sedang dirancang diharapkan dapat menjadi titik tengah antara aspirasi pekerja dan pengusaha.

“Nah yang kita mau itu adalah yang tengah-tengah, yang balance. Nah itu yang sedang kita formulasikan dan akan diumumkan dalam waktu dekat. Jangan berharap saya ngomong di sini ya,” tutur Luthfi.

Luthfi berharap formula UMP 2026 yang sedang dirumuskan bisa menjadi titik tengah antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Sehingga lemungkiann angka finalnya tiak setinggi tuntutan buruh, tetapi juga tidak serendah harapan pengusaha, sehingga diharapkan benar-benar seimbang bagi kedua pihak.

Luthfi menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang transparan dan berkeadilan. Diharapkan, formula UMP 2026 mampu menciptakan kondisi kerja yang lebih harmonis sekaligus menjaga daya saing industri nasional.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai ketenagakerjaan, DEN, Dewan Ekonomi Nasional, UMP, dan Tarik Ulur Upah 2026 dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.