periskop.id - Pemerintah resmi menggelontorkan dana segar sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank milik negara atau Himbara sebagai bagian dari strategi memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil. 

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalis pemulihan ekonomi, terutama di tengah perlambatan penyaluran pembiayaan pada paruh pertama tahun ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dana ini wajib disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak boleh diparkir di instrumen investasi seperti Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRB). 

“Yang terpenting, dana ini wajib disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak boleh diparkir di instrumen seperti SBN atau SRBI,” ujarnya.

Purbaya mengakui, suntikan dana sebesar ini bisa membuat bank-bank Himbara “sedikit pusing” untuk segera menyalurkannya secara optimal. Namun, pemerintah akan memberikan panduan ringan untuk membantu arah distribusi pembiayaan. 

“Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing. Tapi tidak ada guidance khusus,” jelasnya.

Ia menambahkan, daftar proyek yang disiapkan pemerintah bersifat market-based, sehingga bank tetap memiliki kebebasan penuh menentukan sektor pembiayaan yang dianggap paling menguntungkan dan aman. 

“Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” kata Purbaya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program penempatan dana pemerintah di perbankan yang sebelumnya juga pernah dilakukan pada masa pandemi COVID-19. 

Bedanya, kali ini fokus diarahkan untuk mempercepat pembiayaan proyek-proyek strategis nasional, UMKM, dan sektor produktif lainnya. 

Dengan tambahan modal kerja ini, bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN diharapkan dapat memperluas jangkauan kredit, menurunkan biaya dana (cost of fund), dan mempercepat realisasi pembiayaan di sektor prioritas. 

Pemerintah optimistis, jika dana ini tersalurkan tepat sasaran, efek penggandanya (multiplier effect) akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.