iklan periskop
Keuangan

LPS Catat 15,3 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Miliki Rekening

LPS catat 15,3 juta penduduk usia produktif belum punya rekening, target 2026 turun jadi 13 juta jiwa.

6 bulan yang lalu · 1 mnt baca
LPS Catat 15,3 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Miliki Rekening
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu saat konferensi pers KSSK, Jakarta, Selasa (27/1). Foto: Periskop.id/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat masih terdapat 15,3 juta penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening perbankan hingga 2025. Kelompok usia produktif tersebut berada pada rentang 15 hingga 69 tahun.

‎Ketua LPS Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya menargetkan jumlah penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening dapat ditekan menjadi sekitar 13 juta jiwa pada 2026.

‎Untuk mencapai target tersebut, Anggito menegaskan LPS tidak bekerja sendiri. Upaya peningkatan inklusi keuangan dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia melalui berbagai program kampanye, edukasi, dan literasi keuangan kepada masyarakat.

‎"Tentu kami tidak sendiri, kami bersama-sama khususnya dengan OJK, dan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, melakukan semacam kampanye, edukasi, literasi," kata Ketua LPS Anggito Abimanyu saat konferensi pers KSSK, Jakarta, Selasa (27/1).

‎Selain itu, pihaknya juga menjalankan sejumlah program untuk memperkuat kepercayaan dan perlindungan masyarakat terhadap sektor keuangan. Melalui program-program tersebut, LPS berharap semakin banyak penduduk usia produktif yang memiliki rekening dan dapat mengakses layanan keuangan formal.

‎"Jadi target kami yang akan kami tetapkan di 2026 adalah kurang lebih menambah jumlah penduduk yang produktif, yang nantinya akan memiliki rekening sehingga bisa akses kepada sektor keuangan dan bisa mendapatkan layanan-layanan keuangan yang diperlukan," tutup Anggito.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan layanan keuangan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.