periskop.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, di Jakarta sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan langkah hukum tersebut saat ditemui di kantornya, Jumat (30/1).

“Yang pertama, saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi,” ujar Syarief.

Lembaga penegak hukum ini menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara yang memiliki rentang waktu kejadian (tempus delicti) cukup panjang, yakni antara tahun 2010 atau 2015 hingga 2024.

Syarief menegaskan kasus ini berbeda dengan insiden penggeledahan di kantor Kementerian LHK pada Oktober 2024 silam. Fokus kali ini murni pada tata kelola industri sawit, bukan sekadar pencocokan data kehutanan.

Dari operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap relevan. Namun, Kejagung memastikan belum ada penyitaan aset fisik maupun uang tunai dalam kegiatan itu.

Tindakan penggeledahan ini dilakukan mendahului pemeriksaan saksi. Syarief menyebut langkah ini bertujuan untuk mengamankan alat bukti terlebih dahulu sebelum memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Siti Nurbaya, untuk diperiksa.

“Jadi satu konteks yang berbeda. Kita di sini adalah mencari alat bukti dan barang bukti. Nanti saya jadwalkan (pemeriksaannya),” terangnya.

Selain rumah mantan menteri, Korps Adhyaksa juga menyisir lima lokasi lain secara maraton pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1). Namun, detail lokasi tambahan tersebut belum diungkap ke publik demi kepentingan penyidikan.

Terkait rumor yang menyebut adanya rumah anggota DPR RI yang turut digeledah, Kejagung belum dapat memberikan konfirmasi pasti.

“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat. Tapi, kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” pungkas Syarief.