periskop.id – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengendus adanya tekanan kuat dari pihak eksekutif, khususnya Presiden Prabowo Subianto, di balik keputusan mundur berjamaah para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mundurnya membuat shock semua pihak. Sepertinya ada tekanan dari eksekutif, dari Presiden terutama perubahan porsi besar-besaran asuransi dan jasa keuangan dalam investasi di saham,” kata Bhima dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (31/1).
Bhima menganalisis manuver pemerintah ini bertujuan menjadikan sektor jasa keuangan sebagai benteng pertahanan. Tujuannya tak lain untuk menahan derasnya arus modal asing yang keluar (capital outflow) dari pasar domestik.
Namun, strategi tersebut dinilai sangat berbahaya. Bhima memperingatkan potensi terulangnya skandal korupsi besar seperti kasus Asabri jika dana publik dipaksa masuk ke instrumen saham secara masif tanpa hitungan matang.
“Seolah jasa keuangan mau dikorbankan untuk tahan keluarnya modal asing. Padahal ada risiko Asabri jilid 2 di mana BUMN masuk ke saham spekulatif di bursa saham,” terangnya.
Langkah drastis Mahendra Siregar dan kolega meletakkan jabatan dianggap sebagai bentuk perlawanan. Bhima menyebut aksi tersebut sebagai kritik langsung dan terbuka terhadap campur tangan kekuasaan.
Situasi ini sekaligus membuka tabir rapuhnya independensi lembaga otoritas keuangan di Indonesia. Friksi tajam antara pengambil kebijakan politik dan pengawas independen kini tak bisa lagi ditutupi.
“Ini masalah yang cukup serius. Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” tutur ekonom muda tersebut menggambarkan keretakan di tingkat elite.
Dampak jangka panjang dari kemelut ini adalah hilangnya kepercayaan pasar (market confidence). Investor global akan melihat pengelolaan pasar keuangan nasional penuh dengan ketidakpastian dan intervensi politik.
Bhima memprediksi lembaga pemeringkat internasional tidak akan tinggal diam melihat fenomena ini. Peringkat investasi Indonesia terancam dipangkas jika independensi OJK terus digerogoti.
“Investor akan distrust dengan pengelolaan pasar keuangan, banyak lembaga internasional akan downgrade atau menurunkan minat berinvestasi di Indonesia,” tukasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar