periskop.id - Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai memberikan sinyal stabilitas bagi pasar keuangan Indonesia.

Analis pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana menilai figur Friderica bersama Hasan Fawzi yang ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merupakan sosok yang telah lama berkecimpung di industri jasa keuangan, khususnya di lingkungan regulator.

Menurutnya, hal tersebut membuat pelaku pasar melihat adanya kesinambungan kebijakan dalam pengawasan sektor keuangan dan pasar modal.

Friderica diketahui memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal, termasuk pernah berkarier di Bursa Efek Indonesia sebelum bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sementara itu, Hasan Fawzi juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengawasan pasar modal serta aktif dalam berbagai agenda penguatan regulasi dan pembenahan tata kelola pasar.

Dengan latar belakang tersebut, pelaku pasar menilai kepemimpinan baru di OJK kemungkinan tidak akan membawa perubahan kebijakan yang terlalu drastis, melainkan lebih melanjutkan agenda reformasi yang selama ini telah berjalan.

“Dari perspektif investor, faktor yang paling penting sebenarnya bukan sekadar siapa yang memimpin regulator, tetapi apakah kepemimpinan tersebut mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia,” ujar Hendra dalam keterangan resmi, Kamis (12/3).

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir pasar cukup sensitif terhadap isu tata kelola, transparansi, serta perlindungan investor. Karena itu, ketika figur yang terpilih berasal dari internal regulator yang sudah memahami secara mendalam ekosistem pasar modal domestik, pelaku pasar biasanya melihatnya sebagai sinyal yang relatif positif.

“Transisi kepemimpinan menjadi lebih mulus dan risiko kebijakan yang terlalu eksperimental dapat diminimalkan, sehingga arah reformasi pasar modal yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan secara konsisten,” katanya.

Lebih lanjut, munculnya dua nama tersebut juga dinilai sebagai penguatan agenda reformasi pasar modal yang tengah menjadi fokus regulator. Reformasi itu mencakup peningkatan integritas pasar, penguatan pengawasan terhadap praktik manipulasi transaksi, peningkatan transparansi kepemilikan saham, hingga upaya memperdalam pasar keuangan domestik agar semakin kompetitif dan menarik bagi investor global.

“Jika agenda reformasi ini dijalankan secara konsisten, maka dampaknya tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor domestik, tetapi juga memperkuat persepsi investor asing terhadap kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia,” lanjutnya.

Di tengah dinamika tersebut, pasar saham Indonesia juga masih menghadapi tekanan dari sentimen global, khususnya meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu volatilitas di pasar keuangan dunia.

Ketidakpastian terkait konflik tersebut meningkatkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global dan potensi kenaikan inflasi. Kondisi ini membuat investor cenderung mengurangi eksposur pada aset berisiko seperti saham dan beralih ke aset yang dianggap lebih aman.

“Kondisi ini membuat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan menjadi lebih sensitif terhadap perkembangan eksternal dalam jangka pendek,” tutup Hendra.