periskop.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan penerapan sistem ganjil-genap ditiadakan pada sejumlah hari libur nasional selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Syafrin menjelaskan, peniadaan kebijakan tersebut berlaku pada 25 dan 26 Desember 2025 yang merupakan libur nasional Natal, serta pada 1 Januari 2026 yang bertepatan dengan libur Tahun Baru. Kebijakan itu dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan lalu lintas di Jakarta.
“Pada tanggal 25 dan 26 Desember ganjil-genap ditiadakan. Begitu juga pada 1 Januari,” kata Syafrin di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Selasa (23/12).
Menurut Syafrin, penyesuaian kebijakan lalu lintas tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan maupun melakukan perjalanan selama masa libur akhir tahun.
Peniadaan sistem ganjil-genap merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, khususnya Pasal 3 ayat (3), yang mengatur pembatasan lalu lintas tidak diberlakukan pada hari libur nasional.
Selain itu, kebijakan tersebut juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Meski meniadakan ganjil-genap, Dishub DKI Jakarta tetap menyiapkan langkah pengendalian lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Upaya tersebut antara lain melalui rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional, termasuk pengalihan arus di sejumlah titik rawan kemacetan.
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara dinamis dengan berkoordinasi bersama Kepolisian dan instansi terkait lainnya, menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Syafrin juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas selama berkendara. Pengendara diharapkan dapat merencanakan perjalanan dengan baik dan mengantisipasi potensi kepadatan demi menjaga keselamatan bersama.
Tinggalkan Komentar
Komentar