Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), memberikan sanksi kepada pihak operator bus terkait kecelakaan bus di Koridor 13 arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Pram, sapaan akrabnya, menilai operator harus ikut bertanggung jawab karena memiliki kewajiban melakukan pembinaan terhadap pramudi.
“Kami sudah memerintahkan kepada TransJakarta, operatornya juga harus diberikan sanksi, ditegur untuk itu. Bukan hanya yang disanksi adalah sopirnya, karena operator juga yang membina itu harus bertanggung jawab,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2).
Sebelumnya, dia mengatakan kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta (TJ) operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, Senin, terjadi karena kesalahan manusia atau human error.
Lebih lanjut, dia menyebutkan pramudi itu mengemudikan bus BMP 220263, dalam kondisi telah bekerja selama dua hari berturut-turut. Kemudian, sopir itu mengantuk dan diduga tidak bisa mengontrol setirnya, sehingga masuk ke jalur yang berlawanan dan bertabrakan dengan bus BMYS 17100.
Dari total 23 korban tersebut, Pramono merinci dua orang dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih dan 21 orang dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih. “Dan perlu diketahui semua, untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh TransJakarta,” ujar Pramono.
Di sisi lain, Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Ayu Wardhani mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan bagian bus ringsek dan sejumlah penumpang mengalami luka ringan.
"Petugas telah melakukan evakuasi cepat ke halte terdekat, dan pelanggan yang mengalami luka ringan telah mendapatkan penanganan," ungkap Ayu.
Sementara itu, bus Koridor 13 yang mencakup rute 13B (CBD Ciledug-Tegal Mampang) dan L13E (Puri Beta-Pancoran) mengalami keterlambatan akibat kepadatan kendaraan di Puri Beta 2 dan sekitar kolong JORR.
Sopir Tertidur
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyebutkan, kronologi kecelakaan itu berawal saat dua bus yang dikemudikan oleh masing-masing pengemudi berinisial Y dan AS melaju di jalurnya masing-masing.
"Sopir Y pengemudi TJ Bianglala B 7136 SGA dari arah Kebayoran-Cipulir, kemudian AS pengemudi TJ Mayasari Bhakti arah Cipulir-Kebayoran B 7353 TGC," kata Ojo di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, sopir berinisial Y mengaku tertidur saat mengemudi, sehingga kendaraannya masuk ke jalur yang berlawanan dan mengakibatkan tabrakan atau adu banteng.
"Korban luka berjumlah terkini 24 orang, berasal dari bus yang dikemudikan AS dari Cipulir-Kebayoran, sedangkan bus yang dikemudikan Y tidak membawa penumpang," ujar Ojo.
Para penumpang yang mengalami luka-luka, kata dia, dirawat di RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi. "Dua orang di antaranya mengalami patah tulang, dirawat di RS Sari Asih Ciledug. Korban meninggal tidak ada, sedangkan evakuasi dua bus yang terlibat laka sedang dilakukan," tutur Ojo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat 23 orang luka-luka akibat kecelakaan yang melibatkan bus operator BMP 263 dan MYS 17100 di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, pada Senin.
"Korban saat ini terdata 23 orang dan kondisi luka ringan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Tinggalkan Komentar
Komentar