periskop.id - Ganjil-genap di Jakarta kembali diterapkan selama dua hari, pada Senin (16/3) dan Selasa (17/3) sebagai bentuk upaya pemerintah mengurai kemacetan di sejumlah ruas jalan strategis di ibu kota.
Pembatasan kendaraan ini diterapkan pada jam-jam sibuk agar arus mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar dan tertib. Walau arus mudik Idulfitri 1447 H sudah mulai terlihat.
Jadwal Ganjil-Genap Jakarta 16-17 Maret 2026
Ganjil-genap di Jakarta berlaku dalam dua sesi, mengikuti jam-jam padat lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Aturan ini berlaku dalam dua sesi dalam sehari, yaitu:
Pagi: pukul 06.00 sampai 10.00 WIB
Sore: pukul 16.00 sampai 21.00 WIB
Di luar jam sesi waktu berlaku, kendaraan bisa melintas seperti biasa di jalan tersebut tanpa perlu mengikuti aturan ganjil-genap.
Daftar Kendaraan Bebas Ganjil-Genap di Jakarta
Berikut daftar jenis kendaraan yang tidak terkena aturan ganjil-genap:
- Kendaraan listrik
- Kendaraan dinas TNI-Polri
- Ambulans
- Mobil pemadam kebakaran
- Kendaraan tenaga kesehatan
- Angkutan umum
- Taksi
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Ganjil-Genap
Selain menyiagakan petugas di lapangan, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk memantau lalu lintas. Pengawasan dilakukan melalui ETLE statis maupun ETLE mobile selama rekayasa lalu lintas diterapkan.
Bagi pengendara yang nekat melanggar aturan ganjil-genap, siap-siap dikenai sanksi denda sampai Rp500.000. Sanksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Transportasi Umum Jadi Pilihan Perjalanan
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum untuk mendukung kelancaran mobilitas. Beberapa transportasi yang dapat digunakan di antaranya:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
- KRL Commuter Line
Gerbang Tol Terdampak Ganjil-Genap Jakarta
Kawasan Slipi - Palmerah - Tomang
- Jalan Anggrek Neli Murni – akses masuk Tol Jakarta–Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso – Gerbang Tol Slipi
- Off ramp Tol Tomang / Grogol – Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara – Jalan KS Tubun – Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya - Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang – Jalan Tentara Pelajar
Kawasan Senayan - Kuningan
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran – Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng – Simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra – Gerbang Tol Kuningan 2
Kawasan Tebet - Pancoran
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Simpang Pancoran
- Simpang Pancoran - Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya - Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu – Jalan Pancoran Timur II
Kawasan Cawang - Halim
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu – Simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata – Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang – Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Kawasan Jatinegara - Bekasi
- Jalan Cipinang Cempedak IV – Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya - Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara – Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran - Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat - Gerbang Tol Jatinegara
Kawasan Rawamangun - Pulomas
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya - Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung - Simpang Jalan Utan Kayu Raya - Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung - Simpang Jalan H Ten Raya - Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan - Jalan H Ten Raya - Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung - Simpang Jalan Letjen Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas - Gerbang Tol Cempaka Putih
Tinggalkan Komentar
Komentar