Periskop.id - Perumda Paljaya mengingatkan masyarakat Jakarta untuk tidak menunda penyedotan septic tank atau WC. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan sistem sanitasi rumah tangga sekaligus menghindari dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Direktur Teknik dan Usaha Perumda Paljaya Rizki Shebubakar menegaskan, penyedotan lumpur tinja idealnya dilakukan secara berkala, tidak menunggu hingga terjadi masalah. “Semakin banyak penghuni yang tinggal di dalam satu rumah, volume lumpur tinja akan lebih cepat menumpuk. Sebaiknya, lakukan penyedotan secara berkala, jangan menunggu sampai septic tank di rumah mampet ataupun luber,” tuturnya. 

Paljaya menyarankan penyedotan dilakukan setiap 1 hingga 3 tahun, tergantung kapasitas septic tank dan jumlah penghuni rumah. Jika diabaikan, limbah domestik dapat meluap dan mencemari lingkungan sekitar.

Beberapa tanda septic tank perlu segera disedot antara lain air kloset yang sulit surut, saluran pembuangan sering tersumbat, hingga muncul rembesan di sekitar area septic tank. “Jika gejala ini muncul, sebaiknya segera menggunakan layanan sedot WC resmi agar limbah tidak mencemari lingkungan,” imbuh Rizki.

Septic tank yang tidak dikelola dengan baik berpotensi meningkatkan pencemaran bakteri berbahaya seperti E. coli. Kondisi ini dapat memicu penyakit seperti diare dan muntaber.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penyakit diare masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan kesehatan berbasis lingkungan di Indonesia, terutama di wilayah dengan sanitasi buruk. Selain itu, limbah yang dibuang sembarangan juga dapat mencemari air tanah dan sungai, yang menjadi sumber air bagi masyarakat.

Jasa Sedot Ilegal

Imbauan Paljaya juga sejalan dengan regulasi daerah. Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, setiap warga yang menggunakan sistem septic tank wajib mengikuti program penyedotan lumpur tinja terjadwal.

Namun, di lapangan masih ditemukan praktik jasa sedot WC ilegal yang membuang limbah secara sembarangan serta menerapkan tarif tidak transparan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Paljaya menghadirkan layanan terpadu mulai dari penyedotan lumpur tinja, pengolahan limbah, hingga edukasi sanitasi.

Seluruh limbah yang disedot akan diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) seperti di Pulogebang dan Duri Kosambi, sehingga aman dan sesuai standar lingkungan.

“Jadi air limbah/lumpur tinja tidak hanya disedot/diangkut, tetapi benar-benar diproses hingga aman sesuai PERMENLHK nomor 11 Tahun 2025 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah Untuk Air Limbah Domestik,” kata Rizki.

Untuk layanan rumah tangga, tarif penyedotan ditetapkan sebesar Rp150 ribu per meter kubik. Paljaya menekankan bahwa pengelolaan sanitasi tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan perawatan septic tank yang rutin, masyarakat tidak hanya menjaga kenyamanan rumah, tetapi juga berkontribusi dalam mencegah pencemaran dan meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan kota.