Periskop.id – Jumlah penduduk miskin di Jakarta turun menjadi 432,62 ribu orang pada Maret 2026. Angka tersebut berkurang 6,5 ribu orang dibandingkan September 2025 yang masih mencapai 439,12 ribu orang.

Secara persentase, tingkat kemiskinan ibu kota menurun dari 4,03% menjadi 3,96% atau berkurang 0,07 poin persentase. Penurunan itu menempatkan Jakarta kembali ke kisaran 3%, meski belum menyamai kondisi sebelum pandemi covid-19.

Kepala Badan Pusat Statistik DKI Jakarta Kadarmanto mengatakan pemulihan ekonomi pascapandemi mulai berkontribusi terhadap penurunan jumlah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Sebelum pandemi (covid- 19) Jakarta pernah berada di tingkat tiga persen, dan tingkat kemiskinan kembali berada pada kisaran tiga persen, meskipun belum kembali secara pulih penuh,” kata Kadarmanto di Jakarta, Rabu (5/8).  

Masih Di atas Posisi Sebelum Pandemi

Meski membaik, tingkat kemiskinan Jakarta pada Maret 2026 masih lebih tinggi dibandingkan periode sebelum pandemi. Pada Maret 2019, BPS mencatat persentase penduduk miskin di Jakarta sebesar 3,47% atau sekitar 365,55 ribu orang.

Artinya, dibandingkan Maret 2019, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 masih lebih banyak sekitar 67 ribu orang. Perbandingan tersebut menunjukkan pemulihan telah berjalan, tetapi belum sepenuhnya mengembalikan kondisi sosial ekonomi Jakarta ke level sebelum pandemi.

Penurunan terbaru melanjutkan perbaikan yang tercatat pada paruh kedua 2025. Pada September 2025, jumlah warga miskin berkurang 25,75 ribu orang dari Maret 2025 yang mencapai 464,87 ribu orang. Dengan tambahan penurunan 6,5 ribu orang pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin Jakarta telah berkurang sekitar 32,25 ribu orang dalam setahun.

Garis kemiskinan Jakarta naik menjadi Rp925 ribu

BPS menetapkan garis kemiskinan Jakarta pada Maret 2026 sebesar Rp925.525 per kapita per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga miskin sebanyak 4,89 orang, batas pengeluaran satu rumah tangga setara sekitar Rp4,53 juta per bulan.

Garis kemiskinan bukan batas gaji maupun pendapatan minimum. Angka tersebut menggambarkan nilai pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan. Seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapitanya berada di bawah batas tersebut.

Besarnya garis kemiskinan Jakarta menunjukkan tingginya biaya kebutuhan dasar di ibu kota. Sebagai perbandingan, garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 berada di angka Rp669.235 per kapita per bulan. Dengan demikian, batas kemiskinan Jakarta sekitar 38,3% lebih tinggi daripada rata-rata nasional.

Pada Maret 2025, komponen garis kemiskinan Jakarta paling banyak dipengaruhi kebutuhan makanan. Beras menjadi penyumbang terbesar, diikuti rokok kretek filter, daging ayam ras, telur ayam ras, mi instan, roti, dan kopi. Untuk kebutuhan bukan makanan, pengeluaran perumahan memberikan kontribusi terbesar, disusul listrik, pendidikan, bensin, perlengkapan mandi, dan transportasi.

 

 

kemiskinan Jakarta
Sejumlah warga mandi di kawasan permukiman bantaran rel kereta api Jakarta, Jumat (9/5/2025). Antara Foto/ Fathul Habib Sholeh

 

 

Jakarta Peringkat Ketiga Terendah Nasional

Dengan tingkat kemiskinan 3,96%, Jakarta menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin terendah di Indonesia. Posisi pertama ditempati Bali dengan 3,44%, kemudian Kalimantan Selatan sebesar 3,63%.

Angka kemiskinan Jakarta juga jauh lebih rendah daripada rata-rata nasional. BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2026 mencapai 22,93 juta orang atau 8,07% dari jumlah penduduk. Angka tersebut turun 430 ribu orang dibandingkan September 2025 dan berkurang 920 ribu orang dibandingkan Maret 2025.

Secara nasional, kemiskinan di wilayah perkotaan turun menjadi 6,34%, sedangkan di perdesaan mencapai 10,67%. Jumlah penduduk miskin perkotaan berkurang dari 11,18 juta menjadi 10,83 juta orang, sementara di perdesaan turun dari 12,18 juta menjadi 12,10 juta orang.

Penurunan Harus Dijaga Di tengah Biaya Hidup Tinggi

Turunnya jumlah penduduk miskin menjadi sinyal positif bagi pemulihan kesejahteraan Jakarta. Namun, kenaikan garis kemiskinan menunjukkan rumah tangga tetap menghadapi tekanan biaya hidup, terutama untuk kebutuhan pangan, tempat tinggal, listrik, pendidikan, dan transportasi.

Karena itu, keberhasilan penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya dilihat dari jumlah masyarakat yang melewati garis kemiskinan. Pemerintah juga perlu menjaga agar kelompok yang baru keluar dari kategori miskin tidak kembali jatuh akibat kehilangan pekerjaan, kenaikan harga, penyakit, atau pengeluaran rumah tangga yang tidak terduga.

Pengendalian harga kebutuhan pokok, penciptaan pekerjaan dengan pendapatan memadai, perluasan perlindungan sosial, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan menjadi penting agar penurunan kemiskinan berlangsung secara berkelanjutan.