periskop.id - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menjelaskan pemanfaatan Produk Keuangan Aset (PKA) kini menjadi salah satu strategi utama untuk mendorong pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.
Dalam hal ini Hasan menyampaikan OJK bekerja sama dengan Satgas di Kementerian Keuangan untuk memastikan pemanfaatan PKA dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Contoh nyata yang kami dorong adalah tokenisasi ekosistem susu sapi perah. Dengan digitalisasi aset melalui PKA dan PAJK, peternak dapat memperoleh pembiayaan lebih mudah dari perbankan dan lembaga keuangan,” ujar Hasan dalam rapat kerja bersama Komisi XI di Senayan Jakarta, Rabu (21/1).
Model ini, kata dia telah meningkatkan aktivitas usaha di sektor tersebut dan menjadi solusi yang bisa direplikasi di industri lain, termasuk properti dan rantai pasok sektor riil lainnya. Intervensi ini menggabungkan digitalisasi Infrastruktur Registrasi & Pembukuan (IRP) dengan Produk Keuangan Aset (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk mempermudah aliran kredit.
Pendekatan ini memungkinkan ekosistem yang desentralisasi tetap berjalan, namun tetap memanfaatkan keunggulan sentralisasi di lembaga bursa, clearing, penjaminan, dan kustodian.
“Meski mekanisme OTC (over the counter) di sandbox masih diuji, semua transaksi wajib dilaporkan melalui exchanger berizin. Mekanisme ini memungkinkan negosiasi harga dan biaya, namun tetap berada dalam pengawasan ketat,” bebernya.
Dalam hal risiko, Hasan menekankan sentralisasi justru melindungi konsumen. Seluruh uang fiat milik investor disimpan di lembaga clearing yang terpusat, sehingga jika beberapa exchanger besar gagal, dana konsumen tetap aman.
Sementara itu, 70% saldo aset kripto disimpan di kustodian tersentralisasi untuk menjaga keamanan dan transparansi transaksi.
“Tokenisasi aset riil bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi solusi pembiayaan yang nyata. Peternak sapi perah, UMKM, dan pengembang properti bisa menggunakan aset mereka untuk modal kerja atau ekspansi usaha secara aman,” tambah Hasan.
Menurut Hasan, skema ini juga membuka peluang bagi investor untuk ikut berpartisipasi dalam sektor riil melalui instrumen digital yang diawasi secara ketat, sehingga basis pembiayaan bisa diperluas tanpa mengorbankan keamanan modal.
“Ke depan, tokenisasi aset riil seperti sapi perah hingga properti akan menjadi tulang punggung pembiayaan sektor riil di Indonesia. Ini contoh implementasi teknologi finansial yang konkret, terukur, dan bisa direplikasi di sektor lain,” lanjutnya.
Hasan menegaskan melalui ekosistem yang terkendali dan transparan, semua pihak baik pelaku usaha maupun investor dapat memperoleh manfaat maksimal dari inovasi finansial digital ini, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Tinggalkan Komentar
Komentar