periskop.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan akan menempuh jalur hukum terhadap perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan dan banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Bencana ini dipicu Siklon Tropis Senyar pada 25–29 November 2025, dengan curah hujan ekstrem hingga 400 mm.

Rata-rata curah hujan di wilayah terdampak mencapai lebih dari 300 mm dalam dua hari, hampir dua kali lipat dari hujan saat banjir Ciliwung Februari lalu yang menewaskan 17 orang. 

Di Sibolga, Sumatera Utara, curah hujan tercatat mendekati 400 mm, meningkatkan risiko longsor. Aceh, dengan topografi relatif datar, juga mengalami banjir bandang yang merusak ekonomi dan infrastruktur.

KLH mencatat kerusakan hutan signifikan di tiga provinsi, yaitu Aceh kehilangan 14.000 hektare sejak 1990–2024, DAS Batang Toru Sumatera Utara berkurang 19.000 hektare, dan Sumatera Barat kehilangan 10.521 hektare.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menekankan, kondisi ini diperparah oleh berkurangnya kawasan lindung. Misalnya, Jawa Barat kini hanya memiliki 400 ribu hektare kawasan lindung, turun drastis dari 1,6 juta hektare yang seharusnya ada.

“Kami tidak bisa menunggu perundingan internasional. Korban sudah banyak, hukum harus ditegakkan. Kami akan menindak korporasi yang berkontribusi terhadap kerusakan DAS Batang Toru,” ujar Hanif dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kawasan Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/12).

Hanif juga merencanakan langkah operasional seperti rehabilitasi ekosistem, pengendalian izin, penyelarasan tata ruang, integrasi mitigasi perubahan iklim, serta kunjungan lapangan di Batang Toru. Seluruh pimpinan perusahaan yang terindikasi terlibat dalam kerusakan lingkungan akan dipanggil untuk klarifikasi dan proses hukum.

Total volume air tercatat di DAS terdampak mencapai 9,7 miliar kubik, menunjukkan skala bencana yang luar biasa. KLH menegaskan perlunya koordinasi lintas lembaga dan dukungan politik untuk memperkuat mitigasi bencana dan perlindungan ekosistem, agar kejadian serupa tidak terulang.