Indonesia dan Hong Kong Perkuat Kerja Sama Pembayaran Lintas Negara Berbasis QR Code
BI dan HKMA menandatangani MoU untuk memperkuat pembayaran lintas negara berbasis QR code antara Indonesia dan Hong Kong.

Periskop.id - Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (24/9).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Hong Kong di sektor pembayaran.
“MoU tersebut ditandatangani Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti bersama Chief Executive Hong Kong Monetary Authority Eddie Yue,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis.
Kerja sama BI dan HKMA disebut mencakup upaya membangun mekanisme pembayaran lintas negara yang lebih cepat bagi masyarakat Indonesia dan Hong Kong.
Menurut Ramdan, aspek biaya, transparansi, dan inklusivitas juga menjadi bagian dari komitmen kedua otoritas.
Melalui kesepakatan itu, BI dan HKMA akan memperkuat hubungan bilateral di bidang sistem pembayaran.
Menurut Ramdan, kedua pihak juga berkomitmen membangun mekanisme kerja sama yang efektif untuk mendukung kebutuhan pembayaran lintas negara.
Langkah tersebut selanjutnya akan diarahkan pada pembahasan berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi kerja sama. Menurut Ramdan, pembahasan akan mencakup sisi teknis, operasional, serta regulasi yang relevan.
Kedua otoritas juga akan menyelenggarakan dialog untuk membahas aspek teknis dalam pengembangan kerja sama tersebut.
Menurut Ramdan, dialog menjadi bagian dari proses untuk menyelaraskan kebutuhan pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong.
Selain aspek teknis, pembahasan juga mencakup sisi operasional sistem pembayaran. Menurut Ramdan, aspek tersebut menjadi salah satu bagian yang akan dikaji dalam pelaksanaan kerja sama berdasarkan MoU.
Dari sisi regulasi, BI dan HKMA juga akan membahas ketentuan yang relevan dengan pembayaran lintas negara. Menurut Ramdan, pembahasan regulasi diperlukan dalam menjajaki mekanisme kerja sama yang sesuai bagi kedua wilayah.
Kedua pihak juga akan menjajaki skema yang dapat mendukung interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code. Menurut Ramdan, skema tersebut menjadi bagian dari arah kerja sama BI dan HKMA dalam memperkuat konektivitas pembayaran Indonesia-Hong Kong.
Kerja sama ini menempatkan interoperabilitas QR code sebagai salah satu aspek yang akan dijajaki oleh kedua otoritas.
Ramdan bilang, pengembangan mekanisme tersebut diarahkan untuk mendukung pembayaran lintas negara yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bank Indonesia (BI), dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.