Periskop.id – Penggunaan QRIS melonjak sepanjang paruh pertama 2026. Bank Indonesia mencatat volume transaksi melalui standar pembayaran digital tersebut mencapai 12,55 miliar transaksi, tumbuh 100,12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Nilai transaksinya mencapai Rp600,69 triliun atau meningkat 89,52% secara tahunan. Capaian tersebut menunjukkan pembayaran melalui pemindaian kode QR semakin melekat dalam aktivitas masyarakat, mulai dari berbelanja di pusat perbelanjaan hingga bertransaksi dengan pedagang kecil.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan, perkembangan itu memperkuat posisi QRIS dalam transformasi sistem pembayaran nasional.

“QRIS sebagai gerbang ekonomi digital sekaligus pengubah keadaan bagi ekonomi dan keuangan digital nasional,” kata Filianingsih dalam Prima Executive Gathering 2026 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/8). 

Data BI juga menunjukkan transaksi QRIS pada kuartal II 2026 tumbuh 100,12% secara tahunan, didukung peningkatan pengguna dan merchant. Pada periode yang sama, transaksi pembayaran melalui aplikasi mobile turut meningkat 31,39%.

Pengguna QRIS mencapai 66 juta orang

Hingga akhir Juni 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat sekitar 66 juta orang. Layanan tersebut telah diterima oleh 44,86 juta merchant di berbagai wilayah Indonesia.

Jumlah itu mendekati sasaran akhir tahun yang ditetapkan sebanyak 70 juta pengguna dan 47 juta merchant. Sementara dari sisi volume, realisasi semester I sudah mendekati tiga perempat dari target 17 miliar transaksi sepanjang 2026.

Bank Indonesia sebelumnya menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada akhir 2026 melalui perluasan program QRIS Jelajah Indonesia. Program itu diarahkan untuk memperluas aktivitas ekonomi digital yang inklusif, terutama bagi UMKM.

Jangkauan QRIS meningkat cukup cepat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada semester I 2025, layanan ini digunakan oleh 57 juta orang dan diterima oleh 39,3 juta merchant. Sebanyak 93,16% merchant tersebut merupakan pelaku UMKM.

Pertumbuhan tersebut berarti QRIS tidak hanya digunakan perusahaan besar dan jaringan ritel modern. Teknologi ini juga membantu warung, pedagang pasar, pelaku kuliner, dan usaha rumahan menerima pembayaran nontunai tanpa harus memiliki mesin kartu.

Satu kode bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi

QRIS merupakan standar kode pembayaran nasional yang ditetapkan Bank Indonesia dan dikembangkan bersama industri sistem pembayaran. Seluruh penyedia layanan pembayaran berbasis kode QR diwajibkan menggunakan standar tersebut.

Sebelum QRIS diterapkan, pedagang harus menyediakan kode berbeda untuk setiap bank atau dompet digital. Melalui sistem yang saling terhubung, satu kode QR kini dapat dipindai menggunakan berbagai aplikasi perbankan dan penyedia pembayaran.

Ekosistem QRIS hingga pertengahan 2026 melibatkan 96 bank, 60 lembaga nonbank, dan empat lembaga switching yang memproses data transaksi. Interoperabilitas tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penerimaan QRIS di kalangan pedagang dan konsumen.

Bagi usaha kecil, proses penggunaannya relatif sederhana karena kode dapat dicetak dan ditempatkan di meja pembayaran. Transaksi yang masuk juga tercatat secara digital sehingga membantu pemilik usaha memantau pemasukan dan membangun riwayat transaksi.

Meski demikian, pengguna tetap perlu memeriksa nama merchant dan nilai pembayaran sebelum mengonfirmasi transaksi. Pedagang juga harus memastikan dana benar-benar masuk melalui aplikasi atau perangkat resmi dan tidak hanya mengandalkan bukti tangkapan layar dari pembeli.

Transaksi Lintas Negara Ikut Berkembang

Perluasan QRIS juga berlangsung di luar Indonesia. Layanan QRIS Antarnegara telah dikembangkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran dengan mata uang lokal di sejumlah negara mitra.

Hingga Februari 2026, konektivitas QR Indonesia dan Malaysia telah mencatat 10,66 juta transaksi senilai Rp2,75 triliun. Transaksi dengan Thailand mencapai 1,64 juta kali senilai Rp656,27 miliar, sedangkan konektivitas dengan Singapura membukukan 554.510 transaksi dengan nilai Rp179,28 miliar.

Bank Indonesia juga meluncurkan konektivitas pembayaran kode QR dengan Korea Selatan pada April 2026. Kerja sama lintas negara terus diperluas sebagai bagian dari penguatan konektivitas pembayaran digital dan penggunaan mata uang lokal.

Perkembangan QRIS Antarnegara memberi kemudahan bagi wisatawan dan pelaku usaha karena pembayaran dapat dilakukan tanpa harus menukarkan uang tunai dalam jumlah besar. Sistem tersebut juga membuka peluang bagi UMKM di kawasan wisata untuk menerima transaksi dari pengunjung asing.

Pertumbuhan Perlu Diikuti Keamanan Transaksi

Lonjakan transaksi membuat keamanan dan keandalan sistem menjadi semakin penting. Penyelenggara pembayaran perlu menjaga perlindungan data, memastikan layanan tetap tersedia, serta memperkuat penanganan penipuan berbasis kode QR.

Literasi pengguna juga harus ditingkatkan karena modus penipuan dapat dilakukan dengan mengganti stiker QRIS milik pedagang, mengarahkan korban ke kode palsu, atau meminta pengguna memindai kode dari sumber yang tidak dikenal.

Di sisi merchant, pembaruan data dan pengawasan transaksi diperlukan agar akun QRIS tidak disalahgunakan. Pengguna disarankan melakukan pembayaran melalui aplikasi resmi, memeriksa identitas penerima, dan tidak membagikan PIN maupun kode verifikasi kepada siapa pun.

Dengan 12,55 miliar transaksi hanya dalam enam bulan, QRIS semakin menjadi bagian penting dari sistem pembayaran Indonesia. Tantangan berikutnya bukan hanya memperbesar jumlah pengguna, tetapi memastikan pertumbuhan tersebut tetap inklusif, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil.