periskop.id - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan, Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, tidak bekerja karena tidak memiliki hasil.
“Kita menolak konsep yang dibuat oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Menteri Ketenagakerjaan ini enggak kerja, rapornya masuk merah, (nilainya) 5 dari 10,” kata Said Iqbal, dalam konferensi pers, di Aula Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Kamis (30/10).
Iqbal mengatakan, Menaker menetapkan indeks ekonomi 0,2 sampai 0,7. Padahal, Presiden Prabowo Subianto memutuskan indeks tertentu 0,9 pada 2024.
"Menurut kami, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Presiden sudah memutuskan tahun lalu, indeks tertentu itu 0,9. Kenapa sekarang Menaker membuat sebuah rumusan formulanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi indeks tertentu 0,2 sampai 0,7?” ujar Iqbal.
Iqbal mendapatkan informasi tersebut dari KSPI Dewan Hukuman. Namun, ia dengan tegas menolak konsep tersebut.
“Kami menolak total itu. Kalau itu sudah pasti mogok nasional, sudah pasti itu. Kalau Menaker mengeluarkan keputusan itu, nggak lama langsung stop produksi mengikuti mekanisme undang-undang,” tutur dia.
Iqbal menyampaikan, sampai hari ini, Menaker belum memiliki keputusan tentang upah minimum tersebut.
Diketahui, sebanyak 5.000 buruh dari KSPI memadati JCC Senayan melakukan konsolidasi dengan membawa dua tuntutan utama.
“Pada hari ini, tanggal 30 Oktober 2025, KSPI bersama Partai Buruh serempak di seluruh Indonesia mengadakan aksi menuntut dua hal, yaitu naikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5% sampai dengan 10,5% dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan,” kata Iqbal.
Tinggalkan Komentar
Komentar