periskop.id - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyebut akan bekerja sama dengan negara ASEAN untuk memberantas judi online (judol). Sebab, bagi Yusril, judol termasuk dalam kategori kejahatan transnasional.

“Sebagai transnational organized crime, satu kejahatan transnasional yang terorganisasikan sehingga itu diperlukan satu kerja sama regional dan internasional untuk memberantas kegiatan judi online ini,” kata Yusril, di Gedung PPATK, usai acara diseminasi Penguatan Komite TPPU dalam Mencegah dan Memberantas TPPU terkait Perjudian Online, Selasa (4/11).

Yusril pun akan berkolaborasi dengan negara-negara ASEAN. Kerja sama ini akan diperkuat dengan peran Komite TPPU.

"Kalau perlu diadakan satu dialog dan kesepakatan negara yang bersangkutan untuk menghentikan judi online ini,” tegas Yusril.

Menurut Yusril, kerja sama tersebut akan dilakukan karena dampak dari judol dapat memengaruhi kawasan di ASEAN.

“Tidak hanya Indonesia, tapi setahu saya Filipina juga sangat concern terkait persoalan ini. Karena dampak perjudian online yang dilakukan oleh satu negara di kawasan Asia Tenggara maupun di kawasan lain, itu akan berdampak kepada negara lain,” tutur dia.

Namun, Yusril enggan menyebutkan beberapa negara ASEAN yang terlibat dalam judol tersebut.

“Saya tidak ingin menyebutkan beberapa negara yang terlibat. Tapi memang perjudian online itu dikendalikan di satu negara atau beberapa negara, tapi pasti akan berdampak kepada negara lain,” ujar Yusril.

Setiap negara ASEAN yang melakukan judol dapat terpengaruh dengan mudah karena perkembangan digital.

“Transaksi keuangan sangat mudah dilakukan meskipun mungkin dengan mata uang yang berbeda, tapi dapat dilakukan 24 jam dan terbuka. Setiap orang bisa menggunakan handphone dalam melakukan transaksi keuangan dan handphone orang bisa melakukan perjudian online. Ini memang satu masalah serius yang harus ditangani oleh pemerintah,” ucap Yusril.

Yusril menambahkan, upaya kerja sama dengan ASEAN terkait judol tidak hanya bersifat bilateral, melainkan juga multilateral.