periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh akan tetap berjalan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi kereta cepat tersebut.
"Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Tanak di Gedung KPK, Rabu (5/11).
Tanak menyampaikan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Jika tidak ditemukan tindak pidana korupsi, kasus tidak diselidiki lagi.
“Ada tidaknya sebuah perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada, ya selesai,” tegas Tanak.
Sementara itu, jika ada tindak pidana korupsi, KPK akan menyampaikan terlebih dahulu kepada presiden.
“Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima, karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jadi kalau memang hasil penyelidikan memang terindikasi cukup bukti ada perbuatan tindak pidana korupsi, kan sampaikan ke Prabowo,” ungkap Tanak.
Menurut Tanak, penyelidikan terhadap proyek kereta cepat tersebut tidak ada larangan. Penyelidikan ini menjadi suatu langkah untuk mencapai kepastian hukum.
Sampai saat ini, Tanak menegaskan, penyelidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan informasi agar tidak salah menetapkannya.
“Kita juga tidak mungkin langsung. Kita memberikan kesempatan penuh kepada penyelidik untuk melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi yang kemudian dengan data dan informasi itu dapat mereka simpulkan bahwa ini tindak pidana korupsi,” ucap Tanak.
Setelah penyelidikan, KPK akan ekspos di hadapan pimpinan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan masyarakat luas, tidak khawatir soal penyelesaian utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
"Indonesia bukan negara sembarangan. Kami hitung, enggak ada masalah itu. Ya. Jadi PT KAI enggak usah khawatir, semuanya enggak usah khawatir," kata Prabowo di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (4/11).
Prabowo menyebut, pemerintah telah mempelajari permasalahan terkait utang proyek tersebut dan memastikan tidak ada persoalan yang perlu dikhawatirkan. Ia menegaskan, tanggung jawab terhadap proyek itu berada di tangannya selaku Presiden Republik Indonesia.
"Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti utang itu Whoosh, semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, KPK juga mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek KCJB atau Whoosh sudah masuk tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Senada, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official mengungkapkan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Tinggalkan Komentar
Komentar