periskop.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang keras bagi warga untuk melakukan aktivitas wisata di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. 

Melansir Antara, BNPB meminta pemerintah daerah segera memasang spanduk peringatan di zona merah agar masyarakat tidak mendekat ke area berbahaya.

"Saya meminta pemerintah daerah memasang banner larangan wisata di wilayah terdampak, agar masyarakat tetap aman dan fokus pada pemulihan dan bantuan yang sedang berlangsung," kata Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati dalam rapat evaluasi Pos Komando Penanganan Darurat di Lumajang, Minggu (23/11).

Instruksi ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya warga yang datang hanya untuk melihat dampak erupsi secara langsung.

Fenomena "wisata bencana" ini menjadikan lokasi terdampak sebagai tontonan, padahal kawasan tersebut merupakan zona merah yang sangat berbahaya.

Raditya menjelaskan, pembatasan akses bertujuan memastikan situasi di lapangan tetap terkendali.

Langkah penertiban ini dinilai krusial agar layanan bagi pengungsi dan pergerakan tim penyelamat dapat berjalan lancar tanpa terhambat kerumunan warga.

Selain pengendalian fisik, BNPB menekankan urgensi pengelolaan informasi yang tertata.

Penguatan media center menjadi prioritas untuk memastikan publik menerima kabar secara jelas, cepat, dan akurat.

Informasi valid sangat dibutuhkan agar warga dan tim tanggap darurat dapat mengambil keputusan terukur. Hal ini juga mengefektifkan pemanfaatan bantuan agar tepat sasaran.

"Informasi yang valid membantu semua pihak tetap terkoordinasi dan mendukung pelayanan pengungsi secara optimal," tambahnya.

Merespons arahan pusat, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan pihaknya telah bergerak cepat secara administratif.

Pemkab Lumajang telah menerbitkan SK Tanggap Darurat serta SK Komando Tanggap Darurat. Dokumen ini menjadi landasan penguatan struktur kendali operasi di lapangan.

"Setiap kebijakan diarahkan melalui satgas agar keputusan cepat, tepat, dan berbasis data akurat," ujar Agus.

Kewaspadaan ini didukung data teknis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Laporan PVMBG menunjukkan masih adanya potensi luncuran awan panas sejauh 4 kilometer dari puncak serta ancaman lahar hingga 20 kilometer di hulu sungai.

Data tersebut kini menjadi acuan pemerintah daerah dalam menetapkan zona aman dan rute evakuasi bagi warga terdampak.