periskop.id - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) resmi meluncurkan Program MicroDOTS (Desk on The Street) untuk pertama kalinya di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Dalam keterangan resminya, program ini menghadirkan lima zona kemudahan layanan terpadu bagi pelaku usaha, mulai dari pembiayaan hingga digitalisasi, dengan pendekatan jemput bola di ruang publik.

"Pada peluncuran Program MicroDOTS ini, dihadiri Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, jajaran Kementerian UMKM, OJK, BUMN, serta ratusan pelaku UMKM ini menjadi momentum peluncuran program yang pertama kali kita laksanakan di Kota Pontianak. Sebuah pendekatan layanan langsung di ruang publik yang memadukan pendampingan, pembiayaan, legalitas, hingga digitalisasi dalam satu rangkaian," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Jalan Sehat UMKM di area Car Free Day (CFD) Pontianak, Minggu (23/11).

Program ini dirancang sebagai respons atas keluhan pelaku usaha mengenai rumitnya proses perizinan dan akses pendanaan.

Kementerian memutuskan turun langsung ke lapangan agar kemudahan berusaha dapat dirasakan secara nyata, tanpa sekat birokrasi kantor yang kaku.

MicroDOTS membagi layanannya ke dalam lima zona strategis yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

Zona pertama adalah Pembiayaan. Area ini diisi oleh bank-bank Himbara, BPD Kalbar, lembaga pembiayaan, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaku UMKM dapat memeriksa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), berkonsultasi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga mengecek kelayakan pinjaman.

Zona kedua adalah Legalisasi Usaha. Layanan ini memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga PIRT secara on the spot.

Zona ketiga, Inklusi Disabilitas, dikhususkan bagi pelaku usaha penyandang disabilitas yang memerlukan pelatihan dan pendampingan usaha.

Dua zona terakhir adalah Zona Kemitraan serta Zona Digitalisasi dan Pemasaran, yang fokus membuka jejaring bisnis dan meningkatkan kapasitas teknologi digital UMKM.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian UMKM juga memberikan penegasan keras terkait aturan penyaluran KUR.

Perbankan diminta disiplin mematuhi aturan bahwa pinjaman KUR dengan plafon Rp1 juta hingga Rp100 juta wajib bebas agunan.

"Pinjaman KUR Rp1 juta sampai Rp100 juta tidak perlu agunan. Ini bukan kata Maman Abdurrahman, tapi aturan. Risikonya sudah dijamin oleh perusahaan penjamin, bukan di bank penyalur lagi," tegas Maman.

Konsep layanan di area terbuka seperti CFD sengaja dipilih agar suasana lebih santai dan profesional, menghilangkan ketegangan yang kerap dirasakan masyarakat saat berurusan dengan instansi pemerintah.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengapresiasi langkah strategis kementerian ini.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk mengakses modal usaha yang telah disiapkan perbankan.

"Dengan hadirnya Pak Maman Abdurrahman, mudah-mudahan UMKM Kalimantan Barat semakin maju. Modal usaha sudah disiapkan melalui berbagai bank. Tinggal dimanfaatkan," ujar Norsan.