periskop.id - Sejumlah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia mendorong Komisi X DPR RI meminta pemerintah mengambil langkah khusus untuk melindungi keberlangsungan pendidikan para pelajar dan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayati, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera memberikan dispensasi akademik serta keringanan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa dari daerah terdampak.
Esti mengatakan kebijakan tersebut harus dilakukan mengingat banyak keluarga mahasiswa tengah menghadapi beban berat setelah bencana.
“Kami berharap pemerintah memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun uang kuliah bagi peserta didik yang terdampak,” ujar Esti pada Selasa (2/12) dikutip dari Antara.
Bencana dalam beberapa pekan terakhir melanda berbagai daerah, mulai dari banjir bandang dan longsor di Sumatera dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa–Bali, hingga kebakaran permukiman di Papua dan Jakarta. Dampaknya, kata Esti, tidak hanya merusak infrastruktur dan rumah warga, tetapi juga mengguncang keberlangsungan pendidikan ribuan siswa dan mahasiswa.
Esti meminta Kemendiktisaintek segera melakukan pendataan mahasiswa terdampak melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia. Ia menegaskan pendataan tidak bisa menunggu laporan pasif dari mahasiswa.
“Setiap kampus harus proaktif melalui fakultas, biro akademik, hingga himpunan mahasiswa daerah untuk mengidentifikasi mahasiswa terdampak bencana. Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara, bukan pilihan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, banyak mahasiswa di wilayah bencana yang kesulitan mengikuti kegiatan akademik karena rumah rusak, dokumen hilang, akses internet dan listrik terputus, hingga kondisi psikologis yang terguncang.
Selain keringanan UKT, Esti juga menyoroti akses pembelajaran daring yang lumpuh di sejumlah lokasi. Kerusakan jaringan seluler, pemadaman listrik, serta hilangnya perangkat belajar membuat mahasiswa semakin terhambat.
Ia mendorong Kemendiktisaintek berkoordinasi dengan kementerian lain serta operator telekomunikasi untuk menyediakan fasilitas internet darurat.
“Kirim mobile BTS ke titik terdampak, sediakan wifi darurat di posko pengungsian, dan berikan paket kuota darurat gratis. Pastikan mahasiswa tetap bisa mengikuti pembelajaran daring,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar