periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tidak akan mengundang mantan Presiden Indonesia Jokowi dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.
Meskipun jarak antara Yogyakarta dan Solo tidak terlalu jauh, Ketua KPK Setyo Budiyanto tak mengundang Jokowi.
“Ya pastinya undangan-undangan itu ya disesuaikan dengan kegiatan ini. Jadi ada yang mungkin seperti mantan, itu mungkin sudah tidak kami undang. Sudah tidak ada undangan yang diberikan kepada beliau, termasuk di kementerian, lembaga, aparat penegak hukum,” kata Setyo, di Gedung KPK, Rabu (3/12).
Sementara itu, Setyo berkata, pihaknya berharap Presiden Indonesia Prabowo Subianto dapat hadir dalam acara puncak Hakordia 2025, 9 Desember.
“Pastinya kami akan mengundang Bapak Presiden. Beliau sebagai pemimpin negara, pasti kami akan mengundang dan berharap dengan hormat beliau berkenan atau bersedia hadir saat acara puncak di tanggal 9 (Desember),” jelas Setyo.
Setyo menyampaikan, secara resmi surat undangan untuk Prabowo sudah dikirimkan. KPK juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait undangan tersebut.
“Nah, karena waktunya masih ada beberapa hari ke depan, tentu nanti akan ada update informasi terkait kehadiran beliau. Tapi sekali lagi, kehadiran beliau sangat kami harapkan dalam rangka pelaksanaan Hakordia 2025,” ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil KPK Ibnu Basuki Widodo berharap agar Presiden Prabowo Subianto menghadiri rangkaian Hakordia di Kota Yogyakarta.
“Semoga (Presiden Prabowo) bisa hadir gitu. Semoga hadir, rencananya begitu,” kata Ibnu, di Gedung KPK, Senin (24/10).
Diketahui, peringatan Hakordia 2025 menjadi momentum besar penguatan gerakan antikorupsi nasional. Hakordia dilaksanakan pada 6-9 Desember 2025 dengan tema besar “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.
“Tema ini selaras dengan semangat Presiden penguatan pemberantasan korupsi sesuai Asta Cita ke-7. Tema ini juga menegaskan gerakan antikorupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau KPK, melainkan gerakan kolektif seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Setyo.
Peringatan Hakordia juga bukan seremoni, melainkan momen mengingatkan pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Komentar
Komentar